Suara.com - Peserta BPJS Kesehatan tak hanya dapat memperoleh layanan kesehatan gratis berupa pengobatan, perawatan hingga konsultasi. Banyak yang belum tahu jika BPJS Kesehatan juga memberikan alat kesehatan gratis bagi para pesertanya. Simak cara klaim alat kesehatan gratis dalam ulasan berikut ini.
Beberapa alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara laim yaitu alat bantu dengar, kacamata, protesa gigi, protesa alat gerak tangan dan kaki palsu, korset tulang belakang, collar neck serta kruk. Melansir dari berbagai sumber, untuk mendapatkan alat kesehatan gratis ini ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh para peserta.
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis
Untuk bisa klaim alat kesehatan gratis, para peserta dapat mengajukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mendatangi faskes 1 yakni puskesmas, klinik, ataupun dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan
2. Mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
3. Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) selanjutnya akan memberikan resep untuk diambil di Apotek atau Farmasi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
4. Legalisir atau verifikasi resep
5. Datangi fasilitas Kesehatan yang menjadi rekanan dengan membawa dokumen sebagai syarat. Antara lain yaitu
Baca Juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
• KTP
• Kartu BPJS Kesehatan
• resep dokter yang sudah dilegalisasi
6. Pengajuan nilai ganti diajukan oleh Apotek/ Instalasi Farmasi Rumah Sakit/Optik.
Besaran Nilai Ganti Alat Kesehatan Gratis
Adapun dana subsidi yang digunakan untuk klaim sejumlah alat Kesehatan dengan BPJS Kesehatan tentu berbeda-beda. Hal tersebut sudah diatur dalam ketentuan Kementerian Kesehatan melalui Buku Panduan JKN-KIS di mana kisaran biayanya yang dapat diklaim, yaitu:
1. Nilai ganti kacamata dibagi ke dalam beberapa kelas, yaitu
• Kelas 1: Rp300.000
Tag
Berita Terkait
-
Pasca Pandemi Menjadi Endemi, Perawatan Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Hadirkan i-Care JKN untuk Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Pasien
-
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
-
Berapa Biaya Pengobatan Covid-19 Terbaru? Tak Semuanya Ditanggung Pemerintah!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya