Suara.com - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat Jatim (Jawa Timur) 2023 tingkat SMA/SMK sudah resmi dibuka di bulan Juni 2023. Bagi yang akan mengkikuti PPDB Jatim, simak berikut ini jadwal PPDB Jatim 2023 tahap 1-5 yang perlu diketahui.
Diketahui, PPDB Jatim 2023 ini resmi dibuka untuk 5 jalur yakni (1) jalur afirmasi, (2) perpindahan tugas, (3) prestasi hasil lomba, (4) prestasi akademik, dan (5) jalur zonasi.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini jadwal PPDB Jatim 2023 tahap 1-5 untuk SMA/SMK lengkap dengan alur pelasanaannya yang dilansir situs resmi PPDB Jatim.
Jadwal PPDB 2023 Jatim Tahap I
Untuk PPDB Jatim 2023 tahap I ini dibuka bagi peserta jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi lomba. Adapun rinciannya jadwalnya seperti berikut ini.
1. Pendaftaran Online: Tanggal 19-20 Juni 2023 Pukul 01.00-23.59 WIB
2. Penutupan pendaftaran Online: Tanggal 20 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB
3. Verifikasi dan validasi Online oleh SMA/SMK: Tanggal 20-22 Juni 2023 (Sampai pukul 16.00 WIB)
4. Pengumuman Online: Tanggal23 Juni 2023 pukul 08.00 WIB
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 dan Jadwal Tahapannya
5. Cetak bukti penerimaan siswa baru baru: Tanggal 23 Juni 2023 Pukul 08.00-23.59 WIB
6. Daftar ulang (Offline): Tanggal 23-24 Juni 2023 Pukul 09.00-16.00 WIB
Jadwal PPDB 2023 Jatim Tahap II
Untuk PPDB 2023 tahap II wilayah Jatim ini dibuka bagi calon peserta didik jalur prestasi akademik. Adapun rincian jadwalnya seperti berikut ini.
1. Pendaftaran Online: Tanggal 24-25 Juni 2023 Pukul 01.00-23.59 WIB
2. Penutupan pendaftaran online: Tanggal 25 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 dan Jadwal Tahapannya
-
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
-
Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Didemo, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
-
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk