Suara.com - Aksi protes yang dilakukan oleh para anggota Forum Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, (26/6/2023) kemarin dilakukan untuk menuntut gerakan pemerintah dalam menangani kasus kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap meresahkan warga.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun ini dianggap berbahaya karena ajaran yang diberikan kepada santri-santrinya diduga merupakan ajaran sesat. Beberapa kali sang pimpinan, Panji Gumilang menyampaikan beberapa pernyataan kontroversi termasuk hal-hal yang bertentangan dengan syariah dan kaidah Islam.
Hal ini yang membuat masyarakat memprotes Panji Gumilang untuk segera diturunkan dari jabatannya sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun. Keresahan yang juga dialami para petinggi organisasi dan simpatisan Islam berujung dengan laporan ke pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kegiatan pengajaran di Al-Zaytun.
Laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pun bermacam-macam. Ada beberapa poin pemberat yang akhirnya membuat pihak Polri berjanji akan segera menindaklanjuti laporan atas ponpes Al-Zaytun ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Dugaan penistaan agama
Poin pertama yang membuat protes warga atas Ponpes Al Zaytun ini adalah dugaan penistaan agama. Pasalnya, beberapa kali Panji Gumilang sempat "ngoceh" soal syariah dan sejarah agama Islam termasuk mempertanyakan soal kebenaran Nabi Adam adalah manusia pertama di muka bumi atau bukan.
Hal ini jelas menentang semua kaidah Islam karena dianggap meragukan kuasa Allah SWT. Oleh karena itu, laporan pun segera dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk segera diproses.
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti.
"Iya, kami sudah menerima laporan atas aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kami akan tangani dari sana dan ditindaklanjuti,” ungkap Agus dalam keterangannya pada Minggu, (25/06/2023) kemarin.
Baca Juga: Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
2. Penyesatan dalam pengajaran
Polemik Al Zaytun ini pun semakin menjadi-jadi setelah Panji Gumilang mengungkap beberapa ajaran yang diajarkan kepada para santri Al Zaytun. Di antaranya memperbolehkan perempuan dan laki-laki salat dalam satu shaf yang sama, dan wanita diperbolehkan mengumandangkan azan.
Bahkan, Panji Gumilang mengajarkan nyanyian Yahudi kepada para santri. Atas hal ini, gelombang protes pun semakin menyeruak di masyarakat karena penyesatan agama di Al Zaytun ini jelas menentang ajaran Islam dan memprihatinkan.
3. Dugaan penganiayaan
Catatan buruk pun juga dimiliki Al-Zaytun. Pada tahun 2012, pegawai Al-Zaytun mengaku sempat mengalami penganiayaan dan melapor ke polisi. Namun, hal ini nampaknya sia-sia karena pihak pimpinan Al-Zaytun seolah tak peduli. Hal inilah yang akhirnya menjadi poin pemberat Al-Zaytun untuk dipolisikan.
Isu soal penganiayaan di dalam pesantren ini pun dibenarkan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam. Firdaus pun menduga adanya berbagai tindak pidana yang terjadi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Al Zaytun, MUI: Dalam Satu atau Dua Hari Akan Ada Fatwa
-
Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
-
Dapat Info dari Kemenag, Massa FPI Sebut Cuma Mahfud MD yang Bisa Bubarkan Ponpes Al-Zaytun
-
Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar Bin Smith: Gratis Gak Pakai Bayar
-
CEK FAKTA: 24 Santri Al Zaytun Hamil di Luar Nikah Akibat Perbuatan Panji Gumilang, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo