Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth angkat bicara membela polemik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telepon Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Ia menilai apa yang dilakukan Ganjar tak ada salahnya.
Menurut Kenneth, Ganjar hanya memanfaatkan koneksinya yang memiliki nomor ponsel pribadi Heru dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono. Dalam hal ini, Kenneth menggunakannya untuk menyampaikan langsung keluhan warga.
"Menurut saya semua masyarakat punya hak yang sama selagi punya koneksi (ke) Pj dan Sekda sah-dah aja dia nelepon," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
"Orang complain menyampaikan keluh kesah dia harus memberikan solusi, kebetulan dia punya koneksi. Akhirnya punya solusi. Ini masalah keinginan dan keberuntungan menurut saya," katanya menambahkan.
Karena itu, apabila Bakal Calon Presiden lain, yakni Anies Baswedan dan Prabowo ingin melakukan tindakan serupa seperti Ganjar menelepon Heru Budi juga menurutnya tak ada salahnya.
"Kita juga harus support kayak pak Anies, AHY) (Agus Harimurti Yudhoyono), Prabowo kalau memang dalam kondisi seperti pak Ganjar dia hadir di sana, dia bisa menelepon pak Heru, pak Sekda dan tanggapannya baik ya, menurut saya sah-sah saja kok," ucapnya.
Karena itu, ia melihat polemik ini muncul lantaran subjektifitas tiap orang dalam melihat persoalan ini. Ia sendiri memandangnya sebagai bentuk pemberian solusi kepada masyarakat dan bukan politik.
"Kalau memang kita berjiwa besar sama-sama ingin gotong royong bangun Jakarta seharusnya pandangan dan pemikirannya jangan negatif dong," pungkasnya.
Ganjar Diingatkan Belum jadi Presiden
Baca Juga: Duduk Bersebelahan, Anies dan Ganjar Makan Siang Bareng di Fasiltas Kerajaan di Mina
Sebelumnya, Pengamat Politik Ujang Komaruddin menyesalkan tindakan Bakal Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo yang menelpon Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menyampaikan keluhan warga Jakarta. Menurutnya, hal itu tidak pantas untuk dilakukan.
Menurutnya, memang tidak ada aturan yang melarang Ganjar untuk menelpon Heru di depan publik. Namun, apa yang dilakukan Ganjar dinilainya kurang beretika dan menimbulkan kesan cawe-cawe atau ikut campur.
"Memang tidak pas, tidak cocok, tidak elok dalam konteks itu. Ya boleh sih boleh saja, tetapi tadi ada kesan cawe-cawe," ujar Ujang kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Apalagi, kata Ujang, Ganjar masih berstatus senagai Gubernur Jawa Tengah dan belum menjadi Presiden. Jika Presiden yang melakukannya, maka masih bisa diterima.
"Ada kesan perintah kepada Heru, padahal kan Ganjar juga gubernur setara gitu. Ganjar bukan presiden, masih capres, belum presiden kan begitu," jelasnya.
Jika memang Ganjar ingin merebut simpati masyarakat, maka seharusnya aduan itu disampaikan secara lewat surat menyurat secara tertutup. Agar nantinya aspirasi masyarakat bisa disampaikan tanpa menimbulkan kesan miring dari publik.
Berita Terkait
-
Duduk Bersebelahan, Anies dan Ganjar Makan Siang Bareng di Fasiltas Kerajaan di Mina
-
Anies dan Ganjar Bertemu di Makkah, Demokrat: Jadi Pengingat, Beda Pilihan Bukan Berarti Bermusuhan
-
Ganjar Dibully, Relawan Heran: Bantu Orang Aja Dijulidin, Apalagi Kalau Bikin Salah
-
Sama-Sama Maju Pilpres, Prabowo Harus Mundur dari Jabatannya Tapi Ganjar Tidak, Kenapa?
-
PKS Senang Anies dan Ganjar Bertemu di Makkah: Alhamdulillah Beri Pesan Baik untuk Pilpres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS