Suara.com - Penyembelihan hewan kurban biasanya dilaksanakan setelah salat Idul Adha hingga Hari Tasyrik tiga hari. Itu artinya, penyembelihan akan berakhir pada 1 Juli 2023 atau 2 Juli 2023 mengingat ada dua versi Idul Adha pada 2023 ini. Bukan hanya disembelih, pembagian daging kurban juga pelu memperhatikan golongan penerima yang paling berhak. Tak sembarang orang sebenarnya berhak mendapatkan daging kurban. Berikut daftar golongan utama penerima daging kurban.
1. Shohibul Kurban dan Keluarganya
Shohibul kurban merupakan sebutan untuk orang yang berkurban. Hewan disebut hewan kurban jika disembelih di hari raya Idul Adha hingga Hari Tasyrik berakhir. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah porsi perolehan untuk pekurban dan keluarganya maksimal hanya sepertiga dari seluruh bagian. Selebihnya, daging diberikan kepada yang lebih berhak. Pekurban juga dilarang menjual daging kurban miliknya.
2. Tetangga Shohibul Kurban
Dalam Islam, tetangga selalu diibaratkan sebagai saudara. Sebagai umat Islam tetangga bahkan dihitung empat puluh rumah ke samping kanan, kiri, depan, dan belakang. Jika ada di antara tetangga tersebut mati karena kelaparan maka tengoklah siapa tetangganya yang lain, dan apakah mereka telah melakukan kewajiban saling berbagi makanan.
Prinsip ini ternyata juga diterapkan dalam pembagian daging kurban. Para tetangga menjadi salah satu yang berhak menerima daging kurban dari pekurban. Pembagiannya adalah sepertiga bagian meskipun merupakan orang yang berkecukupan.
3. Fakir Miskin, Yatim Piatu, Dhuafa
Berikutnya yaitu fakir miskin, yatim piatu, serta dhuafa juga harus mendapatkan daging kurban. Mereka akan mendapatkan sepertiga daging kurban. Golongan ini merupakan golongan yang paling membutuhkan. Tiga golongan ini bahkan menjadi golongan yang utama yang berhak mendapatkan daging.
Jika ada umat muslim lain merasa daging kurbannya terlalu banyak, maka mereka dipersilakan memberikannya kepada golongan ini. Begitu pula dengan dua golongan sebelumnya yaitu shohibul kurban dan para tetangga. Jika keduanya merasa sudah cukup mengkonsumsi daging kurban, maka bagian yang tidak termakan bisa diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa. Hal ini sekaligus mengajarkan kepada kita agar tidak tamak dalam mengkonsumsi suatu makanan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Lebaran Idul Adha yang Khas, Ada Sate hingga Barbeque
Demikianlah informasi mengenai golongan penerima daging kurban yang paling berhak mendapatkannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran Idul Adha yang Khas, Ada Sate hingga Barbeque
-
Cara Merebus Daging Teknik 5-30-7 Agar Cepat Empuk dan Irit Gas
-
Materi Khutbah Idul Adha 2023: Menyelami Makna Hari Raya Kurban yang Sebenarnya
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Bacaan Sholat Idul Adha Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?