Suara.com - Penyembelihan hewan kurban biasanya dilaksanakan setelah salat Idul Adha hingga Hari Tasyrik tiga hari. Itu artinya, penyembelihan akan berakhir pada 1 Juli 2023 atau 2 Juli 2023 mengingat ada dua versi Idul Adha pada 2023 ini. Bukan hanya disembelih, pembagian daging kurban juga pelu memperhatikan golongan penerima yang paling berhak. Tak sembarang orang sebenarnya berhak mendapatkan daging kurban. Berikut daftar golongan utama penerima daging kurban.
1. Shohibul Kurban dan Keluarganya
Shohibul kurban merupakan sebutan untuk orang yang berkurban. Hewan disebut hewan kurban jika disembelih di hari raya Idul Adha hingga Hari Tasyrik berakhir. Namun, yang perlu menjadi catatan adalah porsi perolehan untuk pekurban dan keluarganya maksimal hanya sepertiga dari seluruh bagian. Selebihnya, daging diberikan kepada yang lebih berhak. Pekurban juga dilarang menjual daging kurban miliknya.
2. Tetangga Shohibul Kurban
Dalam Islam, tetangga selalu diibaratkan sebagai saudara. Sebagai umat Islam tetangga bahkan dihitung empat puluh rumah ke samping kanan, kiri, depan, dan belakang. Jika ada di antara tetangga tersebut mati karena kelaparan maka tengoklah siapa tetangganya yang lain, dan apakah mereka telah melakukan kewajiban saling berbagi makanan.
Prinsip ini ternyata juga diterapkan dalam pembagian daging kurban. Para tetangga menjadi salah satu yang berhak menerima daging kurban dari pekurban. Pembagiannya adalah sepertiga bagian meskipun merupakan orang yang berkecukupan.
3. Fakir Miskin, Yatim Piatu, Dhuafa
Berikutnya yaitu fakir miskin, yatim piatu, serta dhuafa juga harus mendapatkan daging kurban. Mereka akan mendapatkan sepertiga daging kurban. Golongan ini merupakan golongan yang paling membutuhkan. Tiga golongan ini bahkan menjadi golongan yang utama yang berhak mendapatkan daging.
Jika ada umat muslim lain merasa daging kurbannya terlalu banyak, maka mereka dipersilakan memberikannya kepada golongan ini. Begitu pula dengan dua golongan sebelumnya yaitu shohibul kurban dan para tetangga. Jika keduanya merasa sudah cukup mengkonsumsi daging kurban, maka bagian yang tidak termakan bisa diberikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan dhuafa. Hal ini sekaligus mengajarkan kepada kita agar tidak tamak dalam mengkonsumsi suatu makanan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Menu Lebaran Idul Adha yang Khas, Ada Sate hingga Barbeque
Demikianlah informasi mengenai golongan penerima daging kurban yang paling berhak mendapatkannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Menu Lebaran Idul Adha yang Khas, Ada Sate hingga Barbeque
-
Cara Merebus Daging Teknik 5-30-7 Agar Cepat Empuk dan Irit Gas
-
Materi Khutbah Idul Adha 2023: Menyelami Makna Hari Raya Kurban yang Sebenarnya
-
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
-
Bacaan Sholat Idul Adha Lengkap dengan Artinya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim