Suara.com - Yusuf Mansur dikenal oleh masyarakat sebagai seorang penceramah, sekaligus pebisnis yang mengelola segudang investasi. Namun, sosoknya kerap kali menuai beragam kontroversi. Terbaru, Yusuf Mansur digugat Rp 98 triliun dalam kasus ingkar janji bisnis batu bara.
Lantas, berapakah jumlah harta kekayaan Yusuf Mansur yang dihimpun dari berbagai aktivitas bisnis dan investasinya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Harta kekayaan dalam bentuk saham
Yusuf Mansur saat ini memiliki harta kekayaan dalam bentuk aset saham yang ia kelola. Bahkan diketahui, ia sudah menanam saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dengan total Rp 250.000.000 saham BABP (MNC Bank).
Apabila dihitung dalam kisaran Rp 322/saham yang ia tanam, maka kekayaan Yusuf Mansur yang tertanam di saham MNC Bank tersebut mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
Pada pertengahan tahun 2021 lalu, Yusuf Mansur kembali mengembangkan harta kekayaan berupa asetnya dengan membeli saham ZBRA dari perusahaan logistik PT Zebra Nusantara.
Jelajahi kerjasama bisnis kuliner
Tidak hanya memiliki kekayaan dalam bentuk saham, sosok kontroversial ini juga mengembangkan harta kekayaannya dalam bentuk aset kerjasama bisnis kuliner.
Ia diketahui menjalankan kerjasama bisnis kuliner dengan pengusaha asal Solo, Kody Broto Suseno.
Baca Juga: Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
Bersama dengan Jody, Yusuf Mansur mengelola aset bisnis bersama kuliner yaitu salah satunya Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet, dan Steak Obonk.
Ketiga bisnis tersebut terhitung mencapai 200 unit gerai yang tersebar di berbagai daerah. Adapun nilai transaksi dari ketiga bisnis tersebut mencapai Rp 500 miliar per tahunnya.
Tuai kontroversi
Meskipun dinilai kerap melakukan investasi, aktivitas pengelolaan aset Yusuf Mansur tidak terlepas dari kontroversi. Bahkan, ia juga pernah digeruduk oleh massa yang terlibat dalam kegiatan investasinya.
Sejumlah orang mendatangi kediamannya yang berlokasi di kawasan Cipondoh, Tangerang pada Senin (20/6/2022) pagi. Berdasarkan laporan Kapolresto Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, massa menuntut uang para anggota yang tergabung dalam investasi Yusuf Mansur dikembalikan.
Digugat Rp 98 triliun
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengetok putusan gugatan Zaini Mustofa sebesar Rp 98 Triliun kepada Ustadz Yusuf Mansur.
Putusan tersebut akhirnya dilakukan setelah kurang lebih 1,5 tahun lamanya bersidang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Timeline Kasus Yusuf Mansur Digugat Rp 98 Triliun: Ending Selamat
-
Kronologi Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur, Dituntut Ganti Rugi hingga Rp98 T
-
Duduk Perkara Kasus Investasi Batu Bara Yusuf Mansur Hingga Dituntut Rp98 Triliun
-
Auto Miskin? Lolly Tak Masuk Dalam Daftar Penerima Harta Warisan Nikita Mirzani
-
Ganjar Pranowo Foto Bareng Anies Baswedan Saat Tunaikan Haji, Netizen: Capresnya Akur-akur Aja yang Ribut Pendukungnya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian
-
Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat: Anak Disabilitas Dipukul, Rumah dan Posko Dibakar!
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
-
Dapat Lampu Hijau dari Puan, Nasib RUU Ketenagakerjaan Kini Ikut Ditentukan Buruh
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar