-
Puan Maharani terima perwakilan buruh usai aksi demo.
-
DPR janji buka masukan untuk RUU Ketenagakerjaan.
-
Proses partisipasi publik akan segera dimulai di Komisi IX.
Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani terima audiensi perwakilan buruh, salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, usai aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Puan menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan serta komitmen buruh untuk berunjuk rasa secara tertib.
"Alhamdulillah baru saja bertemu dengan teman-teman KSPSI yang menyatakan aspirasinya bahwa berkeinginan memberikan masukan-masukan terkait dengan RUU Ketenagakerjaan," ujar Puan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan menerima masukan-masukan tersebut dengan tangan terbuka.
Puan juga mengapresiasi komitmen KSPSI yang menyatakan aspirasinya akan disampaikan dengan baik dan tertib.
"Teman-teman dari KSPSI juga menyampaikan bahwa aspirasi yang akan disampaikan oleh mereka tentu saja akan dilaksanakan dengan baik, tertib," jelasnya.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa perwakilan buruh juga menolak setiap aksi demonstrasi yang bersifat anarkis atau merugikan masyarakat.
"Mereka juga menolak bahwa aspirasi atau demo-demo yang akan dilakukan kemudian bersifat anarkis atau kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.
Ia menambahkan bahwa KSPSI menyatakan kesiapan untuk bersama-sama DPR dalam membangun bangsa dan negara, sehingga aspirasi mereka akan diterima dengan baik.
Baca Juga: Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Terkait masukan mengenai Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk membuka diri dan memastikan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat.
"Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan, kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut, untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation," papar Puan.
Proses partisipasi ini, lanjut Puan, akan dimulai besok dengan penerimaan oleh Komisi IX, diikuti oleh Panitia Kerja (Panja).
Namun, ia menekankan bahwa itu bukanlah akhir dari proses.
"Tentu saja itu bukan yang terakhir, dan akan diteruskan dengan meaningful participation dengan teman-teman yang lain atau elemen masyarakat yang lain terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan dikaitkan dengan putusan-putusan MK yang memang sudah ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat