-
Puan Maharani terima perwakilan buruh usai aksi demo.
-
DPR janji buka masukan untuk RUU Ketenagakerjaan.
-
Proses partisipasi publik akan segera dimulai di Komisi IX.
Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani terima audiensi perwakilan buruh, salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, usai aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Puan menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan serta komitmen buruh untuk berunjuk rasa secara tertib.
"Alhamdulillah baru saja bertemu dengan teman-teman KSPSI yang menyatakan aspirasinya bahwa berkeinginan memberikan masukan-masukan terkait dengan RUU Ketenagakerjaan," ujar Puan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan menerima masukan-masukan tersebut dengan tangan terbuka.
Puan juga mengapresiasi komitmen KSPSI yang menyatakan aspirasinya akan disampaikan dengan baik dan tertib.
"Teman-teman dari KSPSI juga menyampaikan bahwa aspirasi yang akan disampaikan oleh mereka tentu saja akan dilaksanakan dengan baik, tertib," jelasnya.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa perwakilan buruh juga menolak setiap aksi demonstrasi yang bersifat anarkis atau merugikan masyarakat.
"Mereka juga menolak bahwa aspirasi atau demo-demo yang akan dilakukan kemudian bersifat anarkis atau kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.
Ia menambahkan bahwa KSPSI menyatakan kesiapan untuk bersama-sama DPR dalam membangun bangsa dan negara, sehingga aspirasi mereka akan diterima dengan baik.
Baca Juga: Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Terkait masukan mengenai Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk membuka diri dan memastikan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat.
"Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan, kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut, untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation," papar Puan.
Proses partisipasi ini, lanjut Puan, akan dimulai besok dengan penerimaan oleh Komisi IX, diikuti oleh Panitia Kerja (Panja).
Namun, ia menekankan bahwa itu bukanlah akhir dari proses.
"Tentu saja itu bukan yang terakhir, dan akan diteruskan dengan meaningful participation dengan teman-teman yang lain atau elemen masyarakat yang lain terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan dikaitkan dengan putusan-putusan MK yang memang sudah ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Sorotan Internasional Kasus Keracunan MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total
-
Eks Kapolres Ngada Malah Predator Anak, Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar
-
Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
-
Dasco Dukung Stop Tot Tot Wuk Wuk: Pengawal Seharusnya Tak Perlu Terlihat
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos