-
Puan Maharani terima perwakilan buruh usai aksi demo.
-
DPR janji buka masukan untuk RUU Ketenagakerjaan.
-
Proses partisipasi publik akan segera dimulai di Komisi IX.
Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani terima audiensi perwakilan buruh, salah satunya dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, usai aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Puan menyampaikan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan serta komitmen buruh untuk berunjuk rasa secara tertib.
"Alhamdulillah baru saja bertemu dengan teman-teman KSPSI yang menyatakan aspirasinya bahwa berkeinginan memberikan masukan-masukan terkait dengan RUU Ketenagakerjaan," ujar Puan.
Ia menegaskan bahwa DPR RI akan menerima masukan-masukan tersebut dengan tangan terbuka.
Puan juga mengapresiasi komitmen KSPSI yang menyatakan aspirasinya akan disampaikan dengan baik dan tertib.
"Teman-teman dari KSPSI juga menyampaikan bahwa aspirasi yang akan disampaikan oleh mereka tentu saja akan dilaksanakan dengan baik, tertib," jelasnya.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa perwakilan buruh juga menolak setiap aksi demonstrasi yang bersifat anarkis atau merugikan masyarakat.
"Mereka juga menolak bahwa aspirasi atau demo-demo yang akan dilakukan kemudian bersifat anarkis atau kemudian merugikan masyarakat," kata Puan.
Ia menambahkan bahwa KSPSI menyatakan kesiapan untuk bersama-sama DPR dalam membangun bangsa dan negara, sehingga aspirasi mereka akan diterima dengan baik.
Baca Juga: Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Terkait masukan mengenai Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Puan Maharani menegaskan komitmen DPR RI untuk membuka diri dan memastikan adanya partisipasi bermakna (meaningful participation) dari masyarakat.
"Terkait dengan masukan-masukan terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan, kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut, untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation," papar Puan.
Proses partisipasi ini, lanjut Puan, akan dimulai besok dengan penerimaan oleh Komisi IX, diikuti oleh Panitia Kerja (Panja).
Namun, ia menekankan bahwa itu bukanlah akhir dari proses.
"Tentu saja itu bukan yang terakhir, dan akan diteruskan dengan meaningful participation dengan teman-teman yang lain atau elemen masyarakat yang lain terkait dengan undang-undang ketenagakerjaan dikaitkan dengan putusan-putusan MK yang memang sudah ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil