Suara.com - NAR, pegawai admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan praktik korupsi berupa hasil mark up perjalanan dinas untuk jalan-jalan alias liburan.
NAR diduga memanipulasi atau menggelembungkan biaya perjalanan dinas luar kota penyidik KPK. Perbuatan NAR mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 550 juta.
"Lalu uangnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan," kata sumber di internal KPK.
Sumber Suara.com menyebut, peristiwa itu diduga terjadi saat penyidik KPK menangani kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Agustus 2021.
Modus yang diduga dilakukan NAR, memanipulasi biaya perjalanan dinas penyidik di laporan pertanggungjawaban, di antaranya tiket pesawat, hotel, penyewaan kendaraan dan uang makan.
"Caranya dia (NAR) manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong," kata sumber tersebut.
Untuk kendaraan, NAR diduga memanipulasi penyewaan mobil para penyidik yang bertugas. Mobil yang disewa sebenarnya empat unit untuk lima hari.
Lalu pada pertanggungjawaban laporan dimanipulasi, menjadi enam mobil untuk tujuh hari.
Kemudian untuk tiket pesawat, NAR diduga menambahkan harga tiket dan menambah jumlah personil yang berangkat di laporan pertanggungjawaban. Begitu juga dengan biaya hotel.
Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Ternyata Belum Dilaporkan
Namun jumlahnya berbeda dengan personil yang turun ke lapangan.
Terungkap Karena Pegawai KPK Mengeluh
Kasus korupsi di internal KPK, terungkap setelah adanya keluhan dari pegawai KPK, karena uang perjalanan dinasnya dipotong.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa saat menggelar konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Setelah mendapat laporan itu, KPK mengambil langkah dengan melakukan pengusutan.
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," kata Cahya.
Berita Terkait
-
Idul Adha 2023, Tahanan KPK Salat di Rumah Tahanan, Bisa Salam Keluarga Juga
-
Oknum KPK Jadikan Negara Penghasil Pundi Rupiah, Korupsi 550 Juta
-
Heboh Janji Tak Korupsi Caleg Muda di Sumsel: Aku Haramkan Tubuhku di Surga Jika Satu Rupiah Uang Rakyat Dimakan
-
Rugikan Negara Ratusan Juta, Pegawai KPK Diduga Mark Up Biaya Perjalanan Dinas saat Penyidik Tangani Kasus Korupsi
-
Terseret Kasus Korupsi BTS, Segudang Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Ternyata Belum Dilaporkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan