Suara.com - Kompol Chuck Putranto kini bernasib mujur meski dirinya diketahui berperan aktif membantu atasannya, Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
Terbaru, kini Staf Pribadi (Spri) Sambo tersebut tak jadi dipecat dan dapat mempertahankan kariernya di kepolisian. Bahkan ia kini bebas setelah resmi divonis oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mari berkilas balik kehadiran Chuck Putranto di kasus Brigadir J.
Peran Chuck di kasus Brigadir J: Ikut hilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV
Chuck Putranto sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI.
Lantaran bekerja di Propam Polri, Chuck berada di bawah komando Sambo kala ia masih menjadi Kadiv Propam. Chuck juga merupakan asisten pribadi Sambo di Propam Polri.
Sambo sempat memberi komando kepada Chuck untuk ikut menghilangkan barang bukti yang merekam kejadian kala Brigadir J dihabisi.
Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.
Divonis setahun, kini sah dinyatakan bebas
Keterlibatan Chuck dalam kasus Sambo diganjar dengan vonis setahun yang diketok oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Ketua Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.
Chuck yang terlibat menghilangkan barang bukti akhirnya dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kini, Kompol Chuck dinyatakan bebas tanpa bersyarat. Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).
Kendati demikian Johnny urung mengetahui tanggal pasti Chuck bebas dari jeruji besi.
"Iya (Chuck) sudah bebas. Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," kata Johnny.
Berita Terkait
-
Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH
-
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara
-
Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun
-
CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo
-
Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat