- Gubernur DKI Jakarta mengklarifikasi WFH/PJJ hingga 28 Januari 2026 bersifat situasional tergantung curah hujan tinggi.
- Kebijakan fleksibel ini diterapkan sejak 22 Januari sebagai antisipasi cepat terhadap potensi peringatan cuaca ekstrem di Jakarta.
- Sektor vital seperti kesehatan dan energi dikecualikan dari imbauan WFH, namun pendidikan menerapkan PJJ penuh.
Suara.com - Para pekerja dan orang tua murid di Ibu Kota diimbau untuk tidak salah kaprah terkait kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlaku hingga akhir bulan ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi tegas bahwa imbauan tersebut bersifat situasional dan hanya berlaku saat terjadi curah hujan tinggi.
Artinya, jika kondisi cuaca cerah dan kondusif, maka seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah akan berjalan normal seperti biasa.
Kebijakan ini bukanlah aturan WFH dan PJJ yang berlaku penuh selama periode yang ditetapkan, melainkan sebuah langkah antisipasi yang fleksibel mengikuti dinamika cuaca.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat mengenai surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
"Batas waktunya sampai dengan 28 Januari 2026. Tinggal Senin dan Selasa, kalau nanti kondisinya kemudian cerah, maka normal (kembali)," kata Pramono Anung di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (26/1/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan dan satuan pendidikan untuk menerapkan sistem fleksibel sejak 22 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi melanda Jakarta, demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha, ditekankan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel harus tetap memastikan hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Banjir Jakarta: Ancaman Kesehatan Publik yang Tersembunyi di Balik Genangan
Produktivitas dan kelangsungan operasional bisnis juga menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama, khususnya bagi para pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan harus beraktivitas di luar ruangan di tengah potensi cuaca buruk.
Meski demikian, imbauan WFH ini tidak berlaku bagi semua sektor. Terdapat pengecualian bagi perusahaan atau tempat kerja yang layanannya krusial bagi publik dan beroperasi selama 24 jam.
Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik penting, serta energi dan utilitas dasar diminta untuk tetap beroperasi dengan penyesuaian di lapangan.
Di sektor pendidikan, pertimbangan serupa menjadi landasan utama. Keselamatan dan kesehatan para peserta didik menjadi prioritas tertinggi di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan melalui surat edaran yang berlaku pada 22 hingga 28 Januari 2026.
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta: Ancaman Kesehatan Publik yang Tersembunyi di Balik Genangan
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah