- Gubernur DKI Jakarta mengklarifikasi WFH/PJJ hingga 28 Januari 2026 bersifat situasional tergantung curah hujan tinggi.
- Kebijakan fleksibel ini diterapkan sejak 22 Januari sebagai antisipasi cepat terhadap potensi peringatan cuaca ekstrem di Jakarta.
- Sektor vital seperti kesehatan dan energi dikecualikan dari imbauan WFH, namun pendidikan menerapkan PJJ penuh.
Suara.com - Para pekerja dan orang tua murid di Ibu Kota diimbau untuk tidak salah kaprah terkait kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlaku hingga akhir bulan ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi tegas bahwa imbauan tersebut bersifat situasional dan hanya berlaku saat terjadi curah hujan tinggi.
Artinya, jika kondisi cuaca cerah dan kondusif, maka seluruh aktivitas perkantoran dan sekolah akan berjalan normal seperti biasa.
Kebijakan ini bukanlah aturan WFH dan PJJ yang berlaku penuh selama periode yang ditetapkan, melainkan sebuah langkah antisipasi yang fleksibel mengikuti dinamika cuaca.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman masyarakat mengenai surat edaran yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
"Batas waktunya sampai dengan 28 Januari 2026. Tinggal Senin dan Selasa, kalau nanti kondisinya kemudian cerah, maka normal (kembali)," kata Pramono Anung di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (26/1/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan dan satuan pendidikan untuk menerapkan sistem fleksibel sejak 22 Januari 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi melanda Jakarta, demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para pengusaha, ditekankan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel harus tetap memastikan hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Banjir Jakarta: Ancaman Kesehatan Publik yang Tersembunyi di Balik Genangan
Produktivitas dan kelangsungan operasional bisnis juga menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian utama, khususnya bagi para pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan harus beraktivitas di luar ruangan di tengah potensi cuaca buruk.
Meski demikian, imbauan WFH ini tidak berlaku bagi semua sektor. Terdapat pengecualian bagi perusahaan atau tempat kerja yang layanannya krusial bagi publik dan beroperasi selama 24 jam.
Sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, transportasi umum, logistik penting, serta energi dan utilitas dasar diminta untuk tetap beroperasi dengan penyesuaian di lapangan.
Di sektor pendidikan, pertimbangan serupa menjadi landasan utama. Keselamatan dan kesehatan para peserta didik menjadi prioritas tertinggi di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan melalui surat edaran yang berlaku pada 22 hingga 28 Januari 2026.
Setiap kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk secara aktif melakukan pendampingan dan pemantauan selama pelaksanaan PJJ.
Mereka juga diminta untuk menyiapkan skenario pembelajaran alternatif jika siswa atau guru menghadapi kendala teknis, seperti masalah jaringan internet atau ketiadaan perangkat, dengan berkoordinasi langsung bersama Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
-
Banjir Jakarta: Ancaman Kesehatan Publik yang Tersembunyi di Balik Genangan
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Kiriman Air dari Tangerang Bikin Banjir di Jakbar Terparah, Pramono Tambah Pompa dan OMC
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif