Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika (37), pria Irak yang melarikan diri ke Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Aksi itu dilakukan tepat pada perayaan Hari Raya Idul Adha.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pemerintah Indonesia menilai tindakannya tersebut menciderai perasaan umat Muslim.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Alquran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," demikian disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI pada Kamis (29/6/2023).
Kemlu RI menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Kemudian, Kemlu RI menegaskan kalau Pemerintah Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia.
"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegasnya.
Pembakaran Alquran
Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran, bertepatan dengan perayaan Idul Adha pada Kamis (28/6/2023).
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di yang dilakukan di depan Majid Medborgarplasten di Stockholm pada jam 13.30 waktu setempat.
Dilansir dari media Inggris, Mirror, Juru Bicara Kepolisian setempat Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Alquran, namun hak individu lebih diutamakan.
Polisi sebelumnya memprediksi aksi tersebut akan memicu kerusuhan, lantaran demonstrasi tersebut dilakukan dengan sangat ofensif di tempat umat Islam menjalankan ibadahnya. Sehingga polisi setempat mengantisipasinya dengan memanggil bantuan dari sejumlah wilayah.
Aksi tersebut diketahui dilakukan dua orang, salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.
Sejatinya aksi permohonan pembakaran Alquran tak hanya sekali ini saja terjadi di Swedia. Tahun lalu, kepolisian setempat dilaporkan menolak dua aksi permohonan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di luar Kedutaan Turki dan Irak.
Namun, pelarangan pembakaran Alquran tersebut menjadi pembicaraan karena polisi dianggap salah lantaran menolak permohonan aksi tersebut.
Pengadilan tata usaha negara setempat memutuskan bahwa polisi telah salah menolak permohonan tersebut pun senada dengan pengadilan tersebut, pada tingkat pengadilan banding juga diputuskan dengan kesimpulan yang sama.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Nangis Dibentak Pak RT saat Mediasi Polemik Hewan Kurban, Tepis Adanya Kepentingan Politik
-
Bali United Kurban Lima Ekor Kambing, Ricky Fajrin dan Irfan Jaya Turun Tangan Langsung
-
Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
-
Selesai Santap Sate Kambing, Bolehkah Berhubungan Seks Saat Hari Raya Idul Adha? Buya Yahya Angkat Bicara
-
Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apakah Memberikan Daging Kurban Ke Non Muslim Boleh Menurut Hukum Islam?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin