Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika (37), pria Irak yang melarikan diri ke Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Aksi itu dilakukan tepat pada perayaan Hari Raya Idul Adha.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pemerintah Indonesia menilai tindakannya tersebut menciderai perasaan umat Muslim.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Alquran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," demikian disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI pada Kamis (29/6/2023).
Kemlu RI menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Kemudian, Kemlu RI menegaskan kalau Pemerintah Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia.
"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegasnya.
Pembakaran Alquran
Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran, bertepatan dengan perayaan Idul Adha pada Kamis (28/6/2023).
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di yang dilakukan di depan Majid Medborgarplasten di Stockholm pada jam 13.30 waktu setempat.
Dilansir dari media Inggris, Mirror, Juru Bicara Kepolisian setempat Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Alquran, namun hak individu lebih diutamakan.
Polisi sebelumnya memprediksi aksi tersebut akan memicu kerusuhan, lantaran demonstrasi tersebut dilakukan dengan sangat ofensif di tempat umat Islam menjalankan ibadahnya. Sehingga polisi setempat mengantisipasinya dengan memanggil bantuan dari sejumlah wilayah.
Aksi tersebut diketahui dilakukan dua orang, salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.
Sejatinya aksi permohonan pembakaran Alquran tak hanya sekali ini saja terjadi di Swedia. Tahun lalu, kepolisian setempat dilaporkan menolak dua aksi permohonan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di luar Kedutaan Turki dan Irak.
Namun, pelarangan pembakaran Alquran tersebut menjadi pembicaraan karena polisi dianggap salah lantaran menolak permohonan aksi tersebut.
Pengadilan tata usaha negara setempat memutuskan bahwa polisi telah salah menolak permohonan tersebut pun senada dengan pengadilan tersebut, pada tingkat pengadilan banding juga diputuskan dengan kesimpulan yang sama.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Nangis Dibentak Pak RT saat Mediasi Polemik Hewan Kurban, Tepis Adanya Kepentingan Politik
-
Bali United Kurban Lima Ekor Kambing, Ricky Fajrin dan Irfan Jaya Turun Tangan Langsung
-
Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
-
Selesai Santap Sate Kambing, Bolehkah Berhubungan Seks Saat Hari Raya Idul Adha? Buya Yahya Angkat Bicara
-
Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apakah Memberikan Daging Kurban Ke Non Muslim Boleh Menurut Hukum Islam?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI