Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika (37), pria Irak yang melarikan diri ke Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Aksi itu dilakukan tepat pada perayaan Hari Raya Idul Adha.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pemerintah Indonesia menilai tindakannya tersebut menciderai perasaan umat Muslim.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Alquran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," demikian disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI pada Kamis (29/6/2023).
Kemlu RI menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Kemudian, Kemlu RI menegaskan kalau Pemerintah Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia.
"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegasnya.
Pembakaran Alquran
Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran, bertepatan dengan perayaan Idul Adha pada Kamis (28/6/2023).
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di yang dilakukan di depan Majid Medborgarplasten di Stockholm pada jam 13.30 waktu setempat.
Dilansir dari media Inggris, Mirror, Juru Bicara Kepolisian setempat Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Alquran, namun hak individu lebih diutamakan.
Polisi sebelumnya memprediksi aksi tersebut akan memicu kerusuhan, lantaran demonstrasi tersebut dilakukan dengan sangat ofensif di tempat umat Islam menjalankan ibadahnya. Sehingga polisi setempat mengantisipasinya dengan memanggil bantuan dari sejumlah wilayah.
Aksi tersebut diketahui dilakukan dua orang, salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.
Sejatinya aksi permohonan pembakaran Alquran tak hanya sekali ini saja terjadi di Swedia. Tahun lalu, kepolisian setempat dilaporkan menolak dua aksi permohonan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di luar Kedutaan Turki dan Irak.
Namun, pelarangan pembakaran Alquran tersebut menjadi pembicaraan karena polisi dianggap salah lantaran menolak permohonan aksi tersebut.
Pengadilan tata usaha negara setempat memutuskan bahwa polisi telah salah menolak permohonan tersebut pun senada dengan pengadilan tersebut, pada tingkat pengadilan banding juga diputuskan dengan kesimpulan yang sama.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Nangis Dibentak Pak RT saat Mediasi Polemik Hewan Kurban, Tepis Adanya Kepentingan Politik
-
Bali United Kurban Lima Ekor Kambing, Ricky Fajrin dan Irfan Jaya Turun Tangan Langsung
-
Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
-
Selesai Santap Sate Kambing, Bolehkah Berhubungan Seks Saat Hari Raya Idul Adha? Buya Yahya Angkat Bicara
-
Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apakah Memberikan Daging Kurban Ke Non Muslim Boleh Menurut Hukum Islam?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama