Suara.com - Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Salwan Momika (37), pria Irak yang melarikan diri ke Swedia di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia. Aksi itu dilakukan tepat pada perayaan Hari Raya Idul Adha.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pemerintah Indonesia menilai tindakannya tersebut menciderai perasaan umat Muslim.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Alquran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha," demikian disampaikan Kemlu RI melalui akun Twitter resminya @Kemlu_RI pada Kamis (29/6/2023).
Kemlu RI menyatakan bahwa kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Kemudian, Kemlu RI menegaskan kalau Pemerintah Indonesia bersama negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Swedia.
"Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah sampaikan protes atas kejadian ini," tegasnya.
Pembakaran Alquran
Polisi Swedia memberikan persetujuan kepada warga yang mengajukan perizinan untuk membakar Alquran, bertepatan dengan perayaan Idul Adha pada Kamis (28/6/2023).
Parahnya, aksi tersebut dilakukan di yang dilakukan di depan Majid Medborgarplasten di Stockholm pada jam 13.30 waktu setempat.
Dilansir dari media Inggris, Mirror, Juru Bicara Kepolisian setempat Julia Maric mengemukakan, meski ada pelarangan untuk membakar Alquran, namun hak individu lebih diutamakan.
Polisi sebelumnya memprediksi aksi tersebut akan memicu kerusuhan, lantaran demonstrasi tersebut dilakukan dengan sangat ofensif di tempat umat Islam menjalankan ibadahnya. Sehingga polisi setempat mengantisipasinya dengan memanggil bantuan dari sejumlah wilayah.
Aksi tersebut diketahui dilakukan dua orang, salah satunya adalah Salwan Momika yang merupakan pengungsi asal Irak dan ingin agar Alquran dilarang.
Sejatinya aksi permohonan pembakaran Alquran tak hanya sekali ini saja terjadi di Swedia. Tahun lalu, kepolisian setempat dilaporkan menolak dua aksi permohonan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di luar Kedutaan Turki dan Irak.
Namun, pelarangan pembakaran Alquran tersebut menjadi pembicaraan karena polisi dianggap salah lantaran menolak permohonan aksi tersebut.
Pengadilan tata usaha negara setempat memutuskan bahwa polisi telah salah menolak permohonan tersebut pun senada dengan pengadilan tersebut, pada tingkat pengadilan banding juga diputuskan dengan kesimpulan yang sama.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Nangis Dibentak Pak RT saat Mediasi Polemik Hewan Kurban, Tepis Adanya Kepentingan Politik
-
Bali United Kurban Lima Ekor Kambing, Ricky Fajrin dan Irfan Jaya Turun Tangan Langsung
-
Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
-
Selesai Santap Sate Kambing, Bolehkah Berhubungan Seks Saat Hari Raya Idul Adha? Buya Yahya Angkat Bicara
-
Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apakah Memberikan Daging Kurban Ke Non Muslim Boleh Menurut Hukum Islam?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis