Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak menoleransi perbuatan membakar Alquran yang terjadi di Swedia pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha di Kota Stockholm pada Rabu (28/6/2023).
Juru Bicara Deputi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Vedant Patel mengemukakan, aksi provokasi tersebut adalah tindakan kurang ajar.
"Kami telah mengatakan berulang-ulang bahwa membakar kitab suci adalah kurang ajar dan menyakitkan, dan apa yang mungkin legal bukan berarti sesuai," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (29/6/2023).
Meski begitu, Patel menyatakan, masih menunggu pernyataan resmi dari Pemerintah Swedia mengenai aksi pembakaran Alquran tersebut.
"Jadi saya akan membiarkan pemerintah Swedia dan penegak hukum setempat berbicara secara khusus atau lebih terutama tentang insiden ini secara luas, kami terus mendorong Hongaria dan Turki untuk meratifikasi protokol bergabungnya Swedia (ke NATO) tanpa penundaan, sehingga kami dapat menyambut Swedia ke dalam aliansi secepatnya," ujar dia.
Sebelumnya, seorang warga yang mengaku sebagai pengungsi Irak Salwan Monika membakar Alquran di depan sebuah masjid di Stockholm. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan pada hari pertama Hari Raya Idul Adha.
Peristiwa di depan Masjid Stockholm Medborgarplatsen itu diawali dengan pelemparan Alquran ke tanah oleh Momika, sebelum membakarnya dan menghina Islam.
Tindakan Momika langsung mendapatkan kecaman dari dunia, termasuk dari Amerika Serikat hingga Turki. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, bahkan menuduh bahwa dunia seakan tutup mata atas aksi anti Islam yang terjadi di Swedia.
Baca Juga: Aksi Pembakaran Alquran Kembali Terjadi, Kali Ini Dilakukan Saat Salat Idul Adha di Stockholm
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter