Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemilih tak dikenal yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa dimasukkan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memfasilitasi para pemilih tak dikenal dengan memasukkannya ke DPK.
"Mekanisme lain kan dimungkinkan melalui DPK," kata Lolly di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
"Nah, ini yang kami cek terus menerus. Kalau ada sesuatu yang kayak tadi, yang dari pensiunan TNI tiba-tiba hilang, maka nanti dia bisa masuk ke DPK," tambah dia.
Menurut Lolly, pihaknya akan terus mengawasi pemutakhiran DPT yang dianggap berhubungan dengan hak konstitusional rakyat untuk menentukan pilihannya pada Pemilu 2024.
Perlu diketahui, KPU menetapkan 204.807.222 jiwa sebagai DPT dalam Pemilu 2024. Ketetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos memerinci bahwa 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.
"Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri," kata Betty.
Dari 204 juta lebih DPT, sebanyak 102.218.503 merupakan laki-laki dan 102.588.719 perempuan.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Masih Ada Pemilih Tak Dikenal Di DPT
"Total laki-laki dan perempuan 204.807.222," imbuhnya.
Untuk 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.
"Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," pungkas Betty.
Berita Terkait
-
Bawaslu Soroti Masih Ada Pemilih Tak Dikenal Di DPT
-
Pemilu 2024, KPU Tetapkan DPT Sebanyak 204 Juta Lebih
-
KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Capai 204 Juta Lebih
-
Pingsan Usai Hadiri Upacara HUT Bhayangkara di GBK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilarikan ke RS
-
Sudah Sadarkan Diri, Ketua KPU Beberkan Kondisi Rahmat Bagja Usai Pingsan di HUT Polri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara