Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didera isu panas, yakni ditemukannya transaksi gendut yang dilakukan oleh Tri Suhartanto saat menjabat sebagai penyidik KPK.
Isu tersebut mencuat ketika mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkap keberadaan transaksi miliaran Rupiah yang dilakukan oleh seorang pegawai lembaga antirasuah.
Bersamaan, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal itu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023) menegaskan bahwa transaksi tersebut terjadi jauh sebelum Tri berkarier di KPK.
Lebih lanjut, Ali membeberkan bahwa transaksi tersebut terkait dengan bisnis pribadinya. Adapun transaksi tersebut terjadi pada 2004, sedangkan Tri bergabung dengan KPK pada 2018.
Tri terhitung sudah tidak aktif bekerja di KPK sejak Februari 2023. Ali menungkap Tri kini kembali ke instansi asalnya yakni Polri dan tengah menjabat sebagai Kapolres.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tri Suhartanto, ia kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan.
Kembalinya Tri ke kepolisian murni karena masa jabatannya habis dan bukan karena adanya masalah.
Harta kekayaan Tri Suhartanto: Masuk akal jika bertransaksi sampai Rp300 M?
Baca Juga: Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
Publik langsung mengulik harta kekayaan Tri Suhartanto usaiberita mengenai keberadaan transaksi Rp300 M ini bergulir.
Pasalnya, publik kini ingin menjawab pertanyaan apakah harta kekayaan eks Kasatgas KPK tersebut masuk akal nominalnya jika punya harta hampir menyentuh setengah triliun Rupiah.
Mengutip yang disetorkan Tri kepada KPK dalam bentuk LHKPN, eks Kasatgas KPK ini punya uang sebesar Rp11,6 miliar.
Tri terakhir menyetorkan LHKPN tersebut ke KPK pada pada 28 Februari 2023 dengan untuk laporan periodik 2022.
Mengkaji keseluruhan harta kekayaan miliknya, mayoritas harta Tri disumbang nominal totalnya dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan.
Tri memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp9,9 miliar dengan rincian sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
-
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota