Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Hartanto disebut-sebut memiliki transaksi jumbo dalam rekeningnya, yakni sejumlah Rp300 miliar.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mengetahui mengenai transaksi tersebut dan menyinggung adanya keterlibatan mantan penyidik KPK yang ditayangkan di chanel Youtube Novel saat berbincang bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Isu soal transaksi 300 miliar ini pun mencuat dan mengarah kepada AKBP Tri Suhartanto. Dari catatan kariernya, Tri memang pernah berkarir di KPK sebagai penyidik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok perwira tinggi ini? Simak inilah profil AKBP Tri selengkapnya.
Profil Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto ini merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997. Tri masuk sebagai jajaran anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.
Kurang lebih selama empat tahun berkarier di KPK, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga masuk jajaran penyidik KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.
Namun, karier Tri di KPK harus terhenti pada Februari 2023 karena dirinya mengundurkan diri sebagai jajaran pejabat KPK dan memilih bertugas kembali di satuan Polri.
Saat ini, Tri pun masih aktif memegang jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
Isu soal adanya transaksi 300 miliar di rekening milik Tri pun tidak dibantah oleh pihak KPK. Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa rekening atas nama Tri tersebut bukanlah transaksi yang menyangkut KPK ataupun Polri, melainkan rekening bisnis pribadi milik Tri.
"Transaksi yang ada di rekening itu hanya uang berputar karena yang bersangkutan (Tri) punya bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagipula transaksi tersebut sudah terjadi jauh sebelum beliau bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening tersebut juga sudah ditutup," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Tri Suhartanto sendiri. Tri mengaku rekening miliknya ini juga pernah diperiksa oleh pihak penyidik Polri dan memastikan uang di rekening tersebut adalah milik bisnis pribadinya. Bahkan, pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri.
"Memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar adanya. Dulu juga sempat diperiksa internal Polri dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri maupun di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025