Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Hartanto disebut-sebut memiliki transaksi jumbo dalam rekeningnya, yakni sejumlah Rp300 miliar.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mengetahui mengenai transaksi tersebut dan menyinggung adanya keterlibatan mantan penyidik KPK yang ditayangkan di chanel Youtube Novel saat berbincang bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Isu soal transaksi 300 miliar ini pun mencuat dan mengarah kepada AKBP Tri Suhartanto. Dari catatan kariernya, Tri memang pernah berkarir di KPK sebagai penyidik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok perwira tinggi ini? Simak inilah profil AKBP Tri selengkapnya.
Profil Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto ini merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997. Tri masuk sebagai jajaran anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.
Kurang lebih selama empat tahun berkarier di KPK, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga masuk jajaran penyidik KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.
Namun, karier Tri di KPK harus terhenti pada Februari 2023 karena dirinya mengundurkan diri sebagai jajaran pejabat KPK dan memilih bertugas kembali di satuan Polri.
Saat ini, Tri pun masih aktif memegang jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
Isu soal adanya transaksi 300 miliar di rekening milik Tri pun tidak dibantah oleh pihak KPK. Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa rekening atas nama Tri tersebut bukanlah transaksi yang menyangkut KPK ataupun Polri, melainkan rekening bisnis pribadi milik Tri.
"Transaksi yang ada di rekening itu hanya uang berputar karena yang bersangkutan (Tri) punya bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagipula transaksi tersebut sudah terjadi jauh sebelum beliau bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening tersebut juga sudah ditutup," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Tri Suhartanto sendiri. Tri mengaku rekening miliknya ini juga pernah diperiksa oleh pihak penyidik Polri dan memastikan uang di rekening tersebut adalah milik bisnis pribadinya. Bahkan, pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri.
"Memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar adanya. Dulu juga sempat diperiksa internal Polri dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri maupun di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika