Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Hartanto disebut-sebut memiliki transaksi jumbo dalam rekeningnya, yakni sejumlah Rp300 miliar.
Sebelumnya, Novel Baswedan mengaku mengetahui mengenai transaksi tersebut dan menyinggung adanya keterlibatan mantan penyidik KPK yang ditayangkan di chanel Youtube Novel saat berbincang bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Isu soal transaksi 300 miliar ini pun mencuat dan mengarah kepada AKBP Tri Suhartanto. Dari catatan kariernya, Tri memang pernah berkarir di KPK sebagai penyidik.
Lalu, siapa sebenarnya sosok perwira tinggi ini? Simak inilah profil AKBP Tri selengkapnya.
Profil Tri Suhartanto
AKBP Tri Suhartanto ini merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1997. Tri masuk sebagai jajaran anggota Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019.
Kurang lebih selama empat tahun berkarier di KPK, Tri sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga masuk jajaran penyidik KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.
Namun, karier Tri di KPK harus terhenti pada Februari 2023 karena dirinya mengundurkan diri sebagai jajaran pejabat KPK dan memilih bertugas kembali di satuan Polri.
Saat ini, Tri pun masih aktif memegang jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
Isu soal adanya transaksi 300 miliar di rekening milik Tri pun tidak dibantah oleh pihak KPK. Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap bahwa rekening atas nama Tri tersebut bukanlah transaksi yang menyangkut KPK ataupun Polri, melainkan rekening bisnis pribadi milik Tri.
"Transaksi yang ada di rekening itu hanya uang berputar karena yang bersangkutan (Tri) punya bisnis pribadi sejak tahun 2004. Lagipula transaksi tersebut sudah terjadi jauh sebelum beliau bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening tersebut juga sudah ditutup," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh Tri Suhartanto sendiri. Tri mengaku rekening miliknya ini juga pernah diperiksa oleh pihak penyidik Polri dan memastikan uang di rekening tersebut adalah milik bisnis pribadinya. Bahkan, pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah diperiksa terkait rekening oleh internal Polri.
"Memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar adanya. Dulu juga sempat diperiksa internal Polri dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri maupun di KPK," ujar AKBP Tri Suhartanto.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam