Suara.com - Praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Klinik aborsi legal yang berlokasi di Jalan Mirah Delima IV No. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah berhasil menggugurkan puluhan janin.
SM (51) selaku eksekutor atau dokter gadungan tersebut mengaku melakukan pengguguran dengan alat yang sangat sederhana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
"(Caranya) sangat sederhana. Penjelasan kepada tim dokter nanti dokter akan menjelaskan lagi. Mereka menggunakan alat yang sangat sederhana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.
1. Dicurigai Pemilik Kontrakan
Tindakan tersebut awalnya dicurigai oleh pemilik kontrakan. Durasi sewa yang terlalu singkat yakni 6 bulan membuat pemilik curiga.
Selain itu, ketua RT pun mencurigai kontrakan tersebut. Ketua RT setempat juga memperoleh aduan adanya aktivitas mencurigakan dari warga. Kemudian polisi pun menggerebek rumah tersebut.
2. Gugurkan 50 Janin dalam 1,5 Bulan
Klinik ilegal tersebut sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Dalam waktu tersebut, klinik itu berhasil menggugurkan sekitar 50 janin.
Baca Juga: 5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya
"Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14," kata Komarudin.
3. Peran Masing-masing Tersangka
Terdapat sebanyak 9 orang tersangka kasus aborsi ilegal tersebut. Kesembilannya mengaku sebagai dokter yang diantaranya:
- SM (15) sebagai dokter gadungan dan eksekutor aborsi
- NA (33) sebagai asisten SM, otak tindak pidana
- SW sebagai pembantu rumah tangga yang menyiapkan dan membersihkan alat-alat yang digunakan.
- SA sebagai supir yang menjemput pasien.
- Pasien sebanyak 4 orang yakni IR, IF, AW, dan JW.
- MK selaku lelaki yang merupakan pacar AW yang turut membantu menyuruh melakukan aborsi dan membiayai aborsi.
4. Salah Satu Pelaku Residivis
Dari 9 tersangka yang ditetapkan, terdapat 2 tersangka residivis atau pelaku pengulangan tindak pidana. Kedua tersangka tersebut yakni SM dan NA yang pernah dipenjara atas kasus serupa. NA baru keluar dari penjara pada bulan Juni 2022 dan SM pada Mei 2022.
5. Aborsi dalam Waktu yang Singkat
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Pekerjakan Pasukan Biru di Perumahan Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Pasrah Tunggu Sanksi
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik