Suara.com - Praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Klinik aborsi legal yang berlokasi di Jalan Mirah Delima IV No. 14 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu telah berhasil menggugurkan puluhan janin.
SM (51) selaku eksekutor atau dokter gadungan tersebut mengaku melakukan pengguguran dengan alat yang sangat sederhana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
"(Caranya) sangat sederhana. Penjelasan kepada tim dokter nanti dokter akan menjelaskan lagi. Mereka menggunakan alat yang sangat sederhana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada media di Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta praktik aborsi ilegal di Jakarta Pusat.
1. Dicurigai Pemilik Kontrakan
Tindakan tersebut awalnya dicurigai oleh pemilik kontrakan. Durasi sewa yang terlalu singkat yakni 6 bulan membuat pemilik curiga.
Selain itu, ketua RT pun mencurigai kontrakan tersebut. Ketua RT setempat juga memperoleh aduan adanya aktivitas mencurigakan dari warga. Kemudian polisi pun menggerebek rumah tersebut.
2. Gugurkan 50 Janin dalam 1,5 Bulan
Klinik ilegal tersebut sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Dalam waktu tersebut, klinik itu berhasil menggugurkan sekitar 50 janin.
Baca Juga: 5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya
"Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14," kata Komarudin.
3. Peran Masing-masing Tersangka
Terdapat sebanyak 9 orang tersangka kasus aborsi ilegal tersebut. Kesembilannya mengaku sebagai dokter yang diantaranya:
- SM (15) sebagai dokter gadungan dan eksekutor aborsi
- NA (33) sebagai asisten SM, otak tindak pidana
- SW sebagai pembantu rumah tangga yang menyiapkan dan membersihkan alat-alat yang digunakan.
- SA sebagai supir yang menjemput pasien.
- Pasien sebanyak 4 orang yakni IR, IF, AW, dan JW.
- MK selaku lelaki yang merupakan pacar AW yang turut membantu menyuruh melakukan aborsi dan membiayai aborsi.
4. Salah Satu Pelaku Residivis
Dari 9 tersangka yang ditetapkan, terdapat 2 tersangka residivis atau pelaku pengulangan tindak pidana. Kedua tersangka tersebut yakni SM dan NA yang pernah dipenjara atas kasus serupa. NA baru keluar dari penjara pada bulan Juni 2022 dan SM pada Mei 2022.
5. Aborsi dalam Waktu yang Singkat
Proses aborsi yang dilakukan para tersangka hanya memakan waktu selama 5 menit saja. Caranya sangat sederhana dengan alat yang sederhana pula. Biaya yang dikeluarkan yakni Rp2,5 hingga 8 juta sesuai usia kandungan.
Sebelum diaborsi, pasien mengonsumsi obat peluntur janin yang diberikan. Kemudian janin akan divakum dan dibuang ke kloset. Menurut tersangka, janin tersebut berbentuk gumpalan-gumpalan.
"Disedot langsung dibuang ke selokan (kloset). Menurut pengakuan dari pelaku juga selama ini yang dibuang itu berbentuk gumpalan-gumpalan," lanjut Komarudin.
Setelah dilakukan aborsi, pasien diistirahatkan selama beberapa menit. Pasien diberikan teh manis dalam pada sebuah kasur yang digunakan untuk 3 orang.
6. Janin Ditemukan di Got
Pihak kepolisian pun turut membongkar saluran pembuangan untuk mencari para janin yang diaborsi. Setelah melakukan pembongkaran selama 6,5 jam, polisi menemukan jaringan yang diduga janin.
"Di mana dilaksanakan dari pukul 10.30 WIB yang dimulai dengan pembongkaran terhadap septic tank yang diduga dilakukan pelaku aborsi ilegal," kata Hady kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).
Saat petugas mengecek saluran pipa paralon, saluran itu tersambung ke saluran pembuangan air. Jaringan janin tersebut pun dibawa ke laboratorium untuk diteliti selama sekitar 2 minggu.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembongkaran Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ini Hasilnya
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Pekerjakan Pasukan Biru di Perumahan Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Pasrah Tunggu Sanksi
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya