- Skandal korupsi Kemenaker diduga libatkan banyak perusahaan PJK3.
- Biaya sertifikat K3 digelembungkan dari Rp 275 ribu jadi Rp 6 juta.
- Kemenaker diduga pakai PJK3 sebagai 'perpanjangan tangan' pungli.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga menjadi 'perpanjangan tangan' dalam skema pemerasan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penyidik berfokus memetakan jaringan perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam praktik haram yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ini.
"Ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, KPK telah membeberkan modus operandi dalam kasus ini.
Oknum di Kemenaker diduga secara resmi menunjuk PJK3 sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pemerasan.
Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 digelembungkan secara masif.
"Nah dari nilai Rp275.000 untuk pengurusan sertifikasi K3 ini yang kemudian itu ya menjadi Rp6 juta, bahkan ada yang lebih," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi-bagi.
"Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Asep.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Dengan temuan baru ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri skema di lapangan untuk mendapatkan konstruksi perkara yang utuh, termasuk membidik oknum pejabat Kemenaker lain yang mungkin terlibat.
“Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK baru mengungkap keterlibatan PT KEM sebagai salah satu PJK3 yang diduga bekerja sama dengan Kemenaker untuk mempersulit dan memeras perusahaan lain.
Penyelidikan terhadap PJK3 lainnya kini menjadi prioritas utama penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung