- Skandal korupsi Kemenaker diduga libatkan banyak perusahaan PJK3.
- Biaya sertifikat K3 digelembungkan dari Rp 275 ribu jadi Rp 6 juta.
- Kemenaker diduga pakai PJK3 sebagai 'perpanjangan tangan' pungli.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga menjadi 'perpanjangan tangan' dalam skema pemerasan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penyidik berfokus memetakan jaringan perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam praktik haram yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ini.
"Ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, KPK telah membeberkan modus operandi dalam kasus ini.
Oknum di Kemenaker diduga secara resmi menunjuk PJK3 sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pemerasan.
Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 digelembungkan secara masif.
"Nah dari nilai Rp275.000 untuk pengurusan sertifikasi K3 ini yang kemudian itu ya menjadi Rp6 juta, bahkan ada yang lebih," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi-bagi.
"Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Asep.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Dengan temuan baru ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri skema di lapangan untuk mendapatkan konstruksi perkara yang utuh, termasuk membidik oknum pejabat Kemenaker lain yang mungkin terlibat.
“Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK baru mengungkap keterlibatan PT KEM sebagai salah satu PJK3 yang diduga bekerja sama dengan Kemenaker untuk mempersulit dan memeras perusahaan lain.
Penyelidikan terhadap PJK3 lainnya kini menjadi prioritas utama penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam