- Skandal korupsi Kemenaker diduga libatkan banyak perusahaan PJK3.
- Biaya sertifikat K3 digelembungkan dari Rp 275 ribu jadi Rp 6 juta.
- Kemenaker diduga pakai PJK3 sebagai 'perpanjangan tangan' pungli.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami keterlibatan sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga menjadi 'perpanjangan tangan' dalam skema pemerasan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, penyidik berfokus memetakan jaringan perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam praktik haram yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel ini.
"Ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, KPK telah membeberkan modus operandi dalam kasus ini.
Oknum di Kemenaker diduga secara resmi menunjuk PJK3 sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pemerasan.
Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 digelembungkan secara masif.
"Nah dari nilai Rp275.000 untuk pengurusan sertifikasi K3 ini yang kemudian itu ya menjadi Rp6 juta, bahkan ada yang lebih," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi-bagi.
"Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Asep.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
Dengan temuan baru ini, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri skema di lapangan untuk mendapatkan konstruksi perkara yang utuh, termasuk membidik oknum pejabat Kemenaker lain yang mungkin terlibat.
“Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK baru mengungkap keterlibatan PT KEM sebagai salah satu PJK3 yang diduga bekerja sama dengan Kemenaker untuk mempersulit dan memeras perusahaan lain.
Penyelidikan terhadap PJK3 lainnya kini menjadi prioritas utama penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar