- Kapolri Listyo Sigit akhirnya buka suara soal brutalitas aparat.
- Listyo Sigit bedakan tegas antara pelayanan demo dan penindakan kerusuhan.
- Soal gas air mata kedaluwarsa, ia persilakan untuk didalami.
Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritik publik terkait dugaan tindakan brutal anggota dalam pengamanan demo serta penggunaan gas air mata yang disebut kadaluarsa.
Listyo menegaskan, bahwa Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan protokol yang jelas dalam setiap penanganan aksi massa, serta membuka diri terhadap masukan dan evaluasi.
Menanggapi tudingan tindakan brutal, Listyo menjelaskan bahwa Polri berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam UU Nomor 9. Kita memberikan pelayanan, bahkan kadang bila diperlukan kita memfasilitasi untuk bisa terjadi dialog dan kita melakukan pelayanan pengamanan," ujarnya ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa terhadap hal-hal yang bersifat merugikan kepentingan umum dan melanggar norma serta aturan yang tidak sesuai UU No 9, tentu ada tahapan penanganan yang harus dilakukan.
"Dan kita informasikan di awal, tahapan itu. Saya kira kita harapkan ke depan kebebasan berekspresi tetap terus terjaga, dan kita memberikan pelayanan," jelasnya.
Listyo membedakan antara pengamanan aksi damai dengan penanganan kerusuhan.
"Kalau terkait kerusuhan itu hal yang beda. Di situ Polri punya kewenangan untuk memproses melakukan tindakan sesuai undang-undang karena pidana," katanya.
Terkait bagian mana Polri perlu memperbaiki diri, Kapolri menyatakan bahwa institusinya terus berupaya melakukan perbaikan kultural dan sudah menerapkan sistem punishment and reward.
Baca Juga: Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
"Kita terus melakukan perbaikan. Justru kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan. Kalau progres perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun tentunya kita terus ingin dapat masukan karena punishment and reward kita sudah lakukan," ungkapnya.
Mengenai kritik publik terkait penggunaan gas air mata, termasuk dugaan adanya yang kadaluarsa, Listyo mempersilakan untuk dilakukan pendalaman.
"Ya silakan akan dilakukan pendalaman. Yang jelas seluruh ragam kegiatan kita harus mengikuti SOP protap. Sepanjang dalam aturan itu ada komisioner, Kompolnas, pihak eksternal bisa lihat itu semua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan