Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada pemerintah untuk membekukan aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. Namun hingga kini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah pusat belum memutuskan sampai pada pilihan tersebut.
Mahfud mengemukakan, pemerintah masih menampung usulan Ridwan Kamil terlebih dahulu.
"Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat," katanya usai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Meski begitu, ia mengemukakan, pemerintah pusat masih terus memantaunya. Sebab jika dilakukan penutupan dikhawatirkan bakal berdampak luas.
"Tapi lihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana? Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak. Kita kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan, tapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia," katanya.
Mantan Ketua MK ini bahkan menegaskan, jika hingga saat ini belum ada opsi untuk menutup Al Zaytun.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," katanya.
Meski begitu, ia mengemukakan, pemerintah telah memutuskan melakukan tiga langkah utama dalam menangani polemik Ponpes Al Zaytun.
Pertama, dakwaan kepada perseorangan. Dalam hal ini, pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah melakukan tindak pidana berdasarkan adanya pelaporan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Usai Diperiksa di Bareskrim Polri, Panji Gumilang Terancam Dipidana
"Dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan 'penersangkaan' (penetapan tersangka). Sesudah 'penersangkaan' kan pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan," jelas Mahfud.
Kedua, terkait keberadaan Al Zaytun sebagai institusi pendidikan, pemerintah sementara ini berpendapat agar dilakukan upaya penyelamatan dengan pembinaan.
"Tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan AL Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang selama ini memang menjadi pembina," kata dia.
Ketiga, berkaitan dengan tertib sosial dan keamanan masyarakat, akan dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat.
"Di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda (Kepala BIN Daerah), lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti," jelasnya.
Mahfud juga mengatakan, polemik Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan lagi karena persoalan utama ada pada individu Panji Gumilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India