Suara.com - Kabar mencengangkan datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana.
Di tengah bergulirnya kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, Ketut mengaku pernah tinggal di rumah kos milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Ia mengaku telah tinggal di rumah kos milik Rafael Alun sejak dua tahun lalu. Awalnya ia mengaku tidak mengetahui kalau rumah kos itu milik Rafael, namun baru menyadarinya setelah ramai pemberitaan di media massa.
Ketut menambahkan, selain dirinya, yang tinggal di rumah kos tersebut tak hanya dirinya, tapi ada juga pegawai Kejagung lainnya, serta Mabes Polri, PLN, PU dan pegawai lain yang bekerja di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
Di rumah kos itu, Ketut mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp4 juta sebagai biaya sewa setiap bulannya.
Seperti apakah sosok Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menghuni rumah kos milik Rafael Alun? Berikut ulasannya.
Profil Ketut Sumedana
Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung pada 31 Desember 2021, menggantikan Leonard Ebenezer yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapuspenkum Kejagung, Ketutu merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Baca Juga: Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Karier Ketut di Korps Adhyaksa cukup cemerlang. Sejumlah jabatan penting pernah ia pegang, diantaranya Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, KepalaKejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Kepala Kejari Bantul, Yogyakarta.
Sejumlah jabatan lain yang pernah diemban pria kelahiran Buleleng, 25 Agustus 1974 itu diantaranya Kasi Sospol di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasi Penuntutan Kejati NTB, dan Koordinator di Kejati Jawa Timur.
Ternyata tak hanya di kejaksaan. Ketut juga pernah berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima tahun.
Di lembaga antirasuah itu, Ketut pernah menjabat sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Sepak terjang Ketut Sumedana
Ketika di KPK, Ketut pernah menangani sejumlah kasus kakap, diantaranya kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan perbankan Indonesia (YPPI) pada 2003.
Berita Terkait
-
Inilah Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Ayah Mario Dandy Rafael Alun, Alasannya Karena Ini
-
Kejagung Tangkap Indra Tarigan, Nikita Mirzani: Masih Ada 2 Orang Lagi
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka