Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan perlawanan dan membantah keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan BTS 4G. Hal ini ia sampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin.
Dalam sidang Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Johnny melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa. Adapun perlawanan yang ia tunjukkan diantaranya, menyinggung nama presiden hingga minta dibebaskan.
Singgung Nama Jokowi
Achmad Cholidin membantah Johnny mempunyai niat koruptif. Ia tak setuju dengan narasi yang mengatakan bahwa rencana pembangunan 7.904 tower pada 2021-2022 dibentuk tanpa kajian. Ia pun menepis soal proyek yang dibuat untuk merampok negara.
Menurutnya, proyek pengadaan BTS 4G di Kominfo merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini, beber Achmad, disampaikan orang nomor satu itu dalam sejumlah rapat terbatas internal kabinet. Oleh karenya, ia menepis tuduhan tersebut.
“Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” ujar Achmad di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Adapun dalam rapat terbatas kabinet 12 Mei 2020, Jokowi memberikan arahan agar perubahan bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa dipercepat. Lalu, pada rapat terbatas 4 Juni 2020, arahan yang ia sampaikan terkait Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.
Kala itu, ungkap Achmad, Jokowi mengarahkan kliennya soal kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi. Dalam rapat, ada satu lembar kertas berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang diperlukan. Adapun kebutuhan ini akan dipenuhi oleh dana dari pemerintah dan pihak swasta.
Tak hanya sampai di situ, Jokowi dikatakan Achmad kembali menggelar rapat pada 29 Juli di Istana Merdeka. Ia menjelaskan bahwa ada anggaran Rp 131 triliun yang hanya boleh disalurkan untuk masalah pangan, kawasan industri, serta Information communication technology (ICT).
Arahan itu salah satunya terkait pengadaan menara BTS. Oleh karenanya, menurut Achmad, proyek pembangunan 7.904 tower BTS 4G bukan keinginan Johnny G Plate yang dulu menjabat Menkominfo. Namun, arahan dari presiden dengan tujuan mempercepat transformasi digital.
Bantah Perkaya Diri dari Korupsi
Achmad juga membantah kliennya menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar. Ia berdalih, kekayaan Johnny yang tidak bertambah menunjukkan bahwa tuduhan penerimaan uang itu tidaklah benar.
“Pemberian-pemberian yang dituduhkan dalam surat dakwaan tersebut di atas sama sekali tidak menimbulkan pertambahan kekayaan bagi terdakwa (Johnny),” kata Achmad.
Berdasarkan klaim kekayaan Johnny yang tidak bertambah, Achmad menilai pernyataan jaksa tidak sesuai dengan pasal yang didakwakan. Lalu, tak hanya menepis tudingan memperkaya diri, ia juga membantah kliennya menerima beragam fasilitas.
Tepis Proyek BTS Mangkrak
Dalam eksepsi tersebut, Johnny membantah proyek BTS 4G mangkrak sehingga menimbulkan kerugian bagi negara. Dikatakan oleh Achmad, proyek itu belum bisa dikatakan membuat negara merugi karena kontraknya masih berjalan hingga tahun 2026 mendatang.
Berita Terkait
-
PKS Sarankan Jokowi Ajak Ganjar, Anies dan Prabowo ke Istana: Makan Siang Sambil Curhat-curhatan, Keren!
-
Jokowi Bisa Saja Bangun Dinasti Politik karena Tak Ada Larangan Hukum
-
Setelah Kunker ke Australia, Kini Jokowi Sambangi Papua Nugini
-
CEK FAKTA: Bikin Gempar, Surya Paloh Dijemput Paksa Aparat
-
7 Potret Menpora Dito Ariotedjo yang Dikenal Gemar Olahraga, Diduga Terlibat Korupsi BTS
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus