Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Penetapan tersebut karena kewenangan Johnny sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi BTS. Penyelidikan pun berfokus pada penyediaan menara, infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo pada 2020-2022. Adapun menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
Seret Nama Jokowi
Saat dipersidangan, Johnny G Plate membawa nama Presiden Jokowi ketika menyampaikan nota keberatan atau eksepsi. Plate membantah dakwaan Jaksa tentang peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
Johnny disebut Jaksa telah menyetujui perubahan target pembangunan menara BTS 4G dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa pada 2021-2022 tanpa studi kelayakan. Padahal Johnny mengaku peningkatan target pembangunan tersebut adalah arahan dari Jokowi.
Kuasa hukum Johnny menegaskan kliennya tidak berniat korupsi karena memang program itu arahan dari Jokowi. Pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka tanggal 3 Agustus 2020, Presiden Jokowi mengarahkan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur jaringan Information and Communication Technology (ICT).
Kuasa hukum Johnny mengatakan targetnya yakni Jokowi meminta menara BTS dibangun di 9.113 desa atau keluarahan. Setiap 1 menara BTS untuk satu desa. Oleh sebab itu, peningkatan menara menjadi 7.904 bukanlah inisiatif Johnny, tetapi arahan Presiden Jokowi.
“Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet,” ujar kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Tanggapan Mahfud MD
Baca Juga: Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Plt Menkominfo membenarkan arahan Presiden Jokowi tersebut. Namun baginya arahan Jokowi merupakan arahan kebijakan yang berupa arahan umum untuk digitalisasi pemerintahan.
Bagi Mahfud, arahan itu adalah arahan untuk semua menteri agar terlaksananya digitalisasi pemerintahan. Mahfud juga menyampaikan presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Meski ada indikasi korupsi, proyek ini tetap dilanjutkan.
"Tadi dapat arahan dari presiden, karena itu proyek sudah didesain sebagai strategi pembangunan, kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud, setelah rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).
Tentang BTS 4G Kominfo
BTS merupakan salah satu fasilitas telekomunikasi nirkabel untuk alat komunikasi jaringan dan perangkat. BTS ini dapat mendukung komunikasi seluler.
Cara kerjanya yakni mengirimkan paket data dalam bentuk apapun dengan unit penerima. BTS juga dapat menangkap sinyal yang digunakan di berbagai perangkat untuk diteruskan ke perangkat lainnya.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Ungkap Perintah Jokowi di Pusaran Korupsi BTS Kominfo, PDIP: Perintah yang Mana?!
-
Gelar Silaturahmi di Solo, Relawan Jokowi Dorong Gibran Maju Cawapres 2024
-
Asal Berani Ambil Risiko, PDIP Persilakan Jokowi Makan Siang Bareng Anies, Ganjar dan Prabowo
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Masih Kuat, Ungkap Mau Gebuk SBY, Amien Rais Hingga Anies?
-
Komisi III Desak Kejagung Tindaklanjuti Pengembalian Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs