Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti soal adanya pengembalian uang Rp27 miliar ke pihak pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Menurutnya pengakuan yang disampaikan Maqdir perlu ditindaklanjuti. Terlebih Maqdir sendiri mengatakan pihaknya akan menyerahkan uang yang dikembalikan dari pihak swastas.
Santoso menegaskan upaya pengembalian uang itu tidak menghilangkan pidana, bila memang berkaitan dengan perkara.
"Pengembalian uang hasil kejahatan tidak menghilangkan tindak pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul turut memberikan tanggapan. Ia memandang dinamika yang terjadi masih dalam proses penyelidikan di mana sebagainnya sudah masuk tahap penyidikan
"Jadi proses itu yang namanya penyelidikan setiap mengumpulkan tambahan fakta, terhadap kasusnya dito, dito itu penyelidikan, menambah tambahan fakta, mencocokkan fakta," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
"Kan begitu. Bukti-bukti. Jadi jangan dicampur dengan penyidikan. Kalau penyidikan sudah berada pada proses ada tersangkanya. Kan begitu," ujar Pacul.
Senada dengan Santoso, Pacul juga menegaskan bahwa pidana tidak hilang seiring ada pengembalian dana.
"Tindakannya tidak, kalau toh ada pengembalian atau apapun kalau toh ada, itu pun kan tidak menyangkut tindak pidananya, itu bunyi hukumnya, bukan bunyi Bambang Pacul. Itu bunyi hukumnya begitu pasalnya," tutur Pacul.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Posisi Almarhum Desmond di Pimpinan Komisi III DPR Kini Diisi Habiburokhman
Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo, menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).
Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Kuasa Hukum Johnny G Plate Tuding BPKP Sengaja Abaikan Prosedur Soal Kerugian Negara Akibat Korupsi BTS Kominfo
-
Klaim Hartanya Tak Bertambah, Johnny Plate Bantah Memperkaya Diri Sendiri Melalui Korupsi BTS Kominfo
-
Gantikan Desmond Mahesa Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman Gerindra: Ini Tugas Yang Berat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut