Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti soal adanya pengembalian uang Rp27 miliar ke pihak pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Menurutnya pengakuan yang disampaikan Maqdir perlu ditindaklanjuti. Terlebih Maqdir sendiri mengatakan pihaknya akan menyerahkan uang yang dikembalikan dari pihak swastas.
Santoso menegaskan upaya pengembalian uang itu tidak menghilangkan pidana, bila memang berkaitan dengan perkara.
"Pengembalian uang hasil kejahatan tidak menghilangkan tindak pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul turut memberikan tanggapan. Ia memandang dinamika yang terjadi masih dalam proses penyelidikan di mana sebagainnya sudah masuk tahap penyidikan
"Jadi proses itu yang namanya penyelidikan setiap mengumpulkan tambahan fakta, terhadap kasusnya dito, dito itu penyelidikan, menambah tambahan fakta, mencocokkan fakta," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
"Kan begitu. Bukti-bukti. Jadi jangan dicampur dengan penyidikan. Kalau penyidikan sudah berada pada proses ada tersangkanya. Kan begitu," ujar Pacul.
Senada dengan Santoso, Pacul juga menegaskan bahwa pidana tidak hilang seiring ada pengembalian dana.
"Tindakannya tidak, kalau toh ada pengembalian atau apapun kalau toh ada, itu pun kan tidak menyangkut tindak pidananya, itu bunyi hukumnya, bukan bunyi Bambang Pacul. Itu bunyi hukumnya begitu pasalnya," tutur Pacul.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Posisi Almarhum Desmond di Pimpinan Komisi III DPR Kini Diisi Habiburokhman
Sebelumnya, Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, terdakwa korupsi BTS 4G Kominfo, menyebut ada orang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya pada hari ini, Selasa (4/7/2023).
Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp27 miliar.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami. Iya (Uang Rp27 miliar itu semua)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Jakarta).
Orang yang menyerahkan uang itu diduga pihak yang sebelumnya menjanjikan pengurusan perkara kepada Irwan.
"Kalau sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir.
Berita Terkait
-
Indra Tarigan, Pengacara Sekaligus Musuh Nikita Mirzani Ditangkap!
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Kuasa Hukum Johnny G Plate Tuding BPKP Sengaja Abaikan Prosedur Soal Kerugian Negara Akibat Korupsi BTS Kominfo
-
Klaim Hartanya Tak Bertambah, Johnny Plate Bantah Memperkaya Diri Sendiri Melalui Korupsi BTS Kominfo
-
Gantikan Desmond Mahesa Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman Gerindra: Ini Tugas Yang Berat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul