"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat," ujar Aisyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Aisyah menyampaikan David dibawa ke rumah sakit oleh orang tua temannya. David kala itu langsung ditempatkan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).
Aisyah kemudian melakukan pemeriksaan awal kepada David. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka di tubuh David khususnya di bagian kepala.
"Saya temukan kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ujar Aisyah.
Usai melakukan pemeriksaan luar tubuh David, Aisyah juga melakukan pemeriksaan pada bagian dalam seperti CT Scan dan laboratorium. Hasilnya, ditemukan adanya infeksi bakteri di darah David.
"Dari hasil laboratorium ditemukan bacteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT Scan, hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak atau pun pendarahan pada otak atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," jelas dia.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat kepada David.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
- 
            
              Cengengesan saat Chat Mesra dengan Mantan Pacar Dibongkar di Sidang, Ekspresi Salting Mario Dandy Bikin Netizen Jijik: Emang Sakit Nih Orang
 - 
            
              Di Sidang, Dokter RS Ungkap Kondisi David usai Diinjak-injak Mario Dandy: Pingsan dan Tubuhnya Penuh Luka
 - 
            
              Hukuman Berat Lain Menanti Mario Dandy: Bohong di BAP dan Sengaja Bikin Nopol Palsu
 - 
            
              Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Dua Ahli Jadi Saksi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid