"Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat," ujar Aisyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Aisyah menyampaikan David dibawa ke rumah sakit oleh orang tua temannya. David kala itu langsung ditempatkan di ruangan instalasi gawat darurat (IGD).
Aisyah kemudian melakukan pemeriksaan awal kepada David. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka di tubuh David khususnya di bagian kepala.
"Saya temukan kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm, kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ujar Aisyah.
Usai melakukan pemeriksaan luar tubuh David, Aisyah juga melakukan pemeriksaan pada bagian dalam seperti CT Scan dan laboratorium. Hasilnya, ditemukan adanya infeksi bakteri di darah David.
"Dari hasil laboratorium ditemukan bacteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT Scan, hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak atau pun pendarahan pada otak atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," jelas dia.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat kepada David.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cengengesan saat Chat Mesra dengan Mantan Pacar Dibongkar di Sidang, Ekspresi Salting Mario Dandy Bikin Netizen Jijik: Emang Sakit Nih Orang
-
Di Sidang, Dokter RS Ungkap Kondisi David usai Diinjak-injak Mario Dandy: Pingsan dan Tubuhnya Penuh Luka
-
Hukuman Berat Lain Menanti Mario Dandy: Bohong di BAP dan Sengaja Bikin Nopol Palsu
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Dua Ahli Jadi Saksi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf