Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (6/7/2023). Adapun Mario Dandy dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menghadirkan dua orang saksi ahli yakni saksi ahli pidana dan saksi ahli dari pihak rumah sakit David menjalani perawatan.
"(Saksi hari ini) saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," ujar pengacara David, Melissa Anggraenu saat dikonfirmasi, Kamis.
Melissa tidak membeberkan nama dua saksi yang akan diperiksa. Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Ada sidang lanjutan, jam 10," ucapnya.
Pantauan Suara.com, Mario dan Shane sudah tiba di PN Jaksel. Mario tampak mengenakan kemeja hitam sedangkan Shane menggunakan kemeja putih. Keduanya juga terlihat memakai rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Netizen Kecam Sikap Mario Dandy yang Tersenyum Salting Saat Sidang
Berita Terkait
-
Hadir Sebagai Saksi, Mantan Pacar Bongkar Dosa Mario Dandy: Terkuak Kabur Usai Isi Bensin
-
Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
-
Mario Dandy Akui Ini di Persidangan Terkait BAP
-
Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda, Memberikan Kesaksian dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat dengan Anastasia Pretya Amanda Dibacakan di Persidangan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki