Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (6/7/2023). Adapun Mario Dandy dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menghadirkan dua orang saksi ahli yakni saksi ahli pidana dan saksi ahli dari pihak rumah sakit David menjalani perawatan.
"(Saksi hari ini) saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau," ujar pengacara David, Melissa Anggraenu saat dikonfirmasi, Kamis.
Melissa tidak membeberkan nama dua saksi yang akan diperiksa. Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Ada sidang lanjutan, jam 10," ucapnya.
Pantauan Suara.com, Mario dan Shane sudah tiba di PN Jaksel. Mario tampak mengenakan kemeja hitam sedangkan Shane menggunakan kemeja putih. Keduanya juga terlihat memakai rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Untuk diketahui, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Netizen Kecam Sikap Mario Dandy yang Tersenyum Salting Saat Sidang
Berita Terkait
-
Hadir Sebagai Saksi, Mantan Pacar Bongkar Dosa Mario Dandy: Terkuak Kabur Usai Isi Bensin
-
Ngekos di Rumah Milik Ayah Mario Dandy, Kapuspenkum Kejagung: Saya Tidak Tahu Itu Tempatnya Mas Alun
-
Mario Dandy Akui Ini di Persidangan Terkait BAP
-
Mantan Pacar Mario Dandy, Amanda, Memberikan Kesaksian dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Mario Dandy Keciduk Salting saat Chat dengan Anastasia Pretya Amanda Dibacakan di Persidangan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor