Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjadi perbincangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sebelum ia kembali, Brigjen Endar Priantoro pernah diberhentikan dari KPK.
Lantas, seperti apa duduk perkara Brigjen Endar dicopot Firli Bahuri kemudian kembali diterima oleh KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat terlibat dalam polemik setelah dicopot dari jabatannya.
Terkait dengan pencopotannya tersebut, Brigjen Endar bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI.
Tidak berhenti sampai situ, Brigjen Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan juga Kepala Biro SDM dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya di hari Selasa (11/4/23).
Laporan tersebut dilayangkan setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1959/IB/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada saat itu, pihak kuasa hukum Endar yakni Rakhmat Mulyana memandang Sekjen dan juga Karo SDM KPK sudah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negeri sipil.
Rakhmat mengatakan, dalam surat keputusan pemberhentian tersebut tak disebutkan alasan mengapa Brigjen Endar dicopot serta dikembalikan ke Polri oleh petinggi KPK.
Berkaitan dengan laporannya, ia mengungkap sampai saat ini Brigjen Endar masih belum mencabut laporan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan masih belum ada informasi apakah laporan tersebut akan dicabut ataukah tidak, ia menyebut akan melakukan diskusi lebih dulu dengan Brigjen Endar.
Brigjen Endar mendatangi KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri, ia terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia sempat disambut meriah para pegawai yang sebelumnya menuntut KPK karena telah mencopot jabatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Brigjen Endar pun langsung memberikan salaman hangat satu persatu kepada pegawai KPK sebelum masuk ke dalam gedung.
Dalam pengakuannya, Brigjen Endar mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak KPK memberikan alasan terkait dengan kembalinya Brigjen Endar ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan kembalinya Brigjen Endar yaitu demi menjaga keharmonisan di lembaga anti-rasuah tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
-
Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK
-
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?