Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjadi perbincangan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sebelum ia kembali, Brigjen Endar Priantoro pernah diberhentikan dari KPK.
Lantas, seperti apa duduk perkara Brigjen Endar dicopot Firli Bahuri kemudian kembali diterima oleh KPK? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro sempat terlibat dalam polemik setelah dicopot dari jabatannya.
Terkait dengan pencopotannya tersebut, Brigjen Endar bahkan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI.
Tidak berhenti sampai situ, Brigjen Endar juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan juga Kepala Biro SDM dan juga Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya di hari Selasa (11/4/23).
Laporan tersebut dilayangkan setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1959/IB/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada saat itu, pihak kuasa hukum Endar yakni Rakhmat Mulyana memandang Sekjen dan juga Karo SDM KPK sudah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negeri sipil.
Rakhmat mengatakan, dalam surat keputusan pemberhentian tersebut tak disebutkan alasan mengapa Brigjen Endar dicopot serta dikembalikan ke Polri oleh petinggi KPK.
Berkaitan dengan laporannya, ia mengungkap sampai saat ini Brigjen Endar masih belum mencabut laporan tersebut.
Lebih lanjut, ia menambahkan masih belum ada informasi apakah laporan tersebut akan dicabut ataukah tidak, ia menyebut akan melakukan diskusi lebih dulu dengan Brigjen Endar.
Brigjen Endar mendatangi KPK untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri, ia terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia sempat disambut meriah para pegawai yang sebelumnya menuntut KPK karena telah mencopot jabatan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Brigjen Endar pun langsung memberikan salaman hangat satu persatu kepada pegawai KPK sebelum masuk ke dalam gedung.
Dalam pengakuannya, Brigjen Endar mengaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak KPK memberikan alasan terkait dengan kembalinya Brigjen Endar ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan kembalinya Brigjen Endar yaitu demi menjaga keharmonisan di lembaga anti-rasuah tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Klaim Brigjen Endar Kembali Bekerja Demi Sinergitas, Novel Baswedan: Ayolah, Apa Gak Malu Berbohong?!
-
Kembalinya Brigjen Endar Dianggap Ombudsman Sebagai Bentuk Koreksi Keputusan Salah KPK
-
Rekam Jejak Endar Priantoro yang Kembali ke KPK Usai Dipecat, Kerap Tangani Kasus Besar
-
Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK
-
Brigjen Endar Tak Bisa Langsung Kerja Usai Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, KPK: Sementara Dibebastugaskan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas