Suara.com - Istri sah mantan politisi PKS Bukhori Yusuf, RKD, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/7/2023), dalam rangka menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan terhadap istri siri Bukhori Yusuf berinisial MY.
RKD melaporkan MY dengan dugaan membuat laporan palsu atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Laporan RKD itu diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDAMETRO pada 10 Juni 2023.
Namun, kekinian laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP RKD Nomor B/7648/VI/2023/RESKRIMJAKSEL.
Dalam pemeriksaan itu, RKD didampingi oleh tim hukumnya, Mila Ayu Dewata Sari dan Roberto Sihotang. RKD membela suaminya dan membantah adanya dugaan KDRT yang terjadi pada MY.
"Saya datang ke polisi hari ini untuk melaporkan apa yang diberitakan dalam media yang tidak pernah kami lakukan atas apa yang disampaikan adalah satu perbuatan yang sangat tidak membuat hati kami nyaman," kata RKD kepada wartawan di Polres Jaksel.
Menurut RKD, ada kebohongan yang disampaikan oleh MY dalam laporannya di Bareskrim Polri. Dia mengaku mengalami trauma karena laporan KDRT tersebut.
"Kebohongan yang harus kami ungkap sebagai sebuah kebenaran demi kebaikan keluarga saya. Pasti (trauma), untuk itu kami memberanikan diri, kemudian mengungkapkan kebenaran itu. Tidak ada sama sekali (KDRT)," jelas RKD.
Sementara itu, Roberto menyampaikan alasan pihaknya melaporkan MY ke polisi. Sebab sejauh ini kliennya sama sekali tidak pernah mendapat informasi dan menyaksikan adanya dugaan KDRT itu.
"Poinnya adalah penganiayaan itu tidak ada. Kedua, beliau (RKD) sama sekali tidak menyaksikan adanya penganiayaan. Atas dasar itu lah kami membuat laporan polisi. Itu kurang lebihnya," tutur Roberto.
Polisikan Suami Kasus KDRT
Untuk diketahui, kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik masih mendalami laporan terkait dugaan KDRTD Bukhori.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Ramadhan mengatakan dua saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Dua orang saksi di antaranya merupakan Bukhori, RKD, dan anaknya.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY, driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, istri dirver, anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," kata Ramadhan, Senin (26/6/2023).
Berita Terkait
-
Anak Eks Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf hingga Resepsionis Hotel Diperiksa Terkait Kasus KDRT Istri Muda
-
Akui Kerap Bertengkar tak sampai KDRT, Bukhori Yusuf Siap Lapor Balik Istri Muda ke Polisi karena Merasa Difitnah
-
Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi
-
Dalih Pihak Bukhori Yusuf Bantah Terjadi KDRT, Cuma Nikah Sirih Tapi Sering Terjadi Pertengkaran Rumah Tangga
-
Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg