Suara.com - Kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di KPK diwarnai saling sentil antara KPK dengan Novel Baswedan. Endar kembali ke KPK sejak tanggal 27 Juni 2023 setelah diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pihak KPK mengungkap keputusan menerima Endar kembali didasari kepentingan lebih besar yakni harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Namun, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong mengenai alasan menerima kembali Endar. Simak penjelasan tentang Novel Baswedan vs KPK soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro berikut ini.
KPK Soal Kembalinya Brigjen Endar
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen KPK Cahya H. Harefa tertanggal 27 Juni 202. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan kembalinya Endar ke Dirlidik.
"Kembali bertugas berdasarkan SK (Surat Keputusan) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023 dengan pertimbangan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).
KPK menyebut pemberhentian Endar per 31 Maret lalu berdasarkan habisnya masa penugasan dari Polri. Ketika itu KPK tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.
"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan di Polri. Surat usulan (sudah dikeluarkan) sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," jelas Ali Fikri.
Meski dinyatakan telah kembali, Endar sementara waktu dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK karena masih harus menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK
KPK juga telah menunjuk pejabat pelaksana harian (plh) yang akan menjalankan tugas sebagai Dirlidik selama Endar masih menjalani pendidikan di Lemhanas.
Novel Baswedan Soal Kembalinya Brigjen Endar
Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong terkait alasan menerima kembali Endar. Dia menilai Endar kembali ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan.
"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya, keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," ucap Novel lewat akun Twitter @nazaqistsha.
"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum. Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?" sambungnya.
Komentar Novel itu langsung direspons oleh Ali Fikri. Dia menilai pernyataan Novel hanya asumsi tanpa validitas data dan bukti. Menurut informasi yang diterima Ali, persoalan pemberhentian dengan hormat Endar belum sampai pada tahap banding administrasi.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK
-
KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
-
Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Terima Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf