Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menilai kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang wajar. Sekaligus menegaskan bahwa hubungan Polri dan KPK selama ini memang baik-baik saja alias tidak pernah memiliki masalah sebagaimana isu yang beredar.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (KPK). Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan," kata Sandi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Sandi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak membentur-benturkan Polri dengan KPK atau penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung RI. Sebab hal tersebut justru akan mengganggu kinerja dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau KPK, Kepolisian, Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang para koruptor nantinya," katanya.
"Kami support KPK, kami support Kepolisian, kami support Kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kami penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," imbuh Sandi.
Come Back KPK
KPK menerima kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan usai dipecat dengan hormat pada Maret 2023.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menilai kembalinya Endar akan menguatkan kembali kerja-kerja dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jelas-jelas itu menguatkan penegakan hukum tindak pidana korupsi, tidak hanya untuk (dugaan korupsi) Formula E," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro
Asep bahkan menyebut dengan kembalinya Endar berpeluang meningkatkan operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK.
"Kami tunggu setelah Pak Endar ini masuk, tentu akan lebih banyak, termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," ujarnya.
Banding Administrasi ke Presiden
Endar sempat mengungkap bahwa kembalinya dia ke lembaga antikorupsi berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.
Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.
"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.
Berita Terkait
-
Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro
-
KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!