Suara.com - Baru-baru ini, kasus antraks kembali terdeteksi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah tiga warga dinyatakan meninggal pada Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mencatatkan temuan penyakit yang ditularkan dari hewan ternak ke manusia itu pernah terjadi di Gunungkidul pada tanggal 21 Mei sampai 27 Juni 2019. Lantas, apa penyebab penyakit antraks ini?
Menurut situs resmi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, istilah antraks ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti batu bara. Penyakit antraks bersifat menular akut pada hewan dan manusia yang diakibatkan oleh bakteri Bacillus anthracis, di mana serangan bakteri paling sering ditemukan pada hewan pemakan tumbuhan (herbivora) liar maupun ternak.
Hewan ternak bisa terinfeksi antraks jika meminum air atau pakan terkontaminasi spora Bacillus anthracis. Ternak penderita dengan mudah menulari ternak lain melalui cairan (eksudat) yang keluar dari tubuh, di mana cairan itu kemudian bisa mencemari tanah dan menjadi sumber munculnya wabah pada manusia.
Penyebab Penyakit Antraks
Penyakit antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, di mana bakteri ini hidup dan berkembang biak di tubuh hewan maupun manusia yang terinfeksi. Selain itu, bakteri ini juga dapat membentuk fase spora. Jika spora tersebut terkena oksigen maka bisa hidup dan bertahan lama pada media tanah.
Manusia bisa dengan mudah tertular penyakit antraks jika terkena kontak dengan hewan yang sakit atau mempergunakan produk dari hewan yang sakit tersebut (misalnya kulit atau bulunya). Namun, tidak semua orang dengan begitu mudahnya rentan tertular bakteri ini, karena antraks lebih rentan dialami oleh beberapa orang tertentu, seperti:
- Peternak
- Dokter hewan
- Orang yang bekerja di tempat pengolahan daging
- Pasukan militer yang rentan terpapar bioterorisme.
Jika penderita terpapar bakteri antraks dari hasil kontak dengan hewan yang sakit, pada umumnya gejala antraks yang terjadi adalah berupa gangguan pada kulit. Gejala ini biasanya akan muncul 1–7 hari setelah bersentuhan dengan hewan yang sakit.
Pada kulit, akan muncul luka terbuka atau lecet yang terasa gatal dan dalam waktu singkat, luka itu menjadi borok yang bernanah. Luka ini biasanya timbul di kulit lengan, kepala, atau leher. Luka yang berat pada kulit juga bisa menyebabkan kelenjar getah bening di sekitarnya membengkak. Luka dan borok di kulit akibat antraks ini bisa berlangsung selama dua minggu, sebelum akhirnya berubah menjadi jaringan parut yang akan menimbulkan bekas luka permanen di kulit.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Fakta-fakta Antraks di Gunungkidul: 3 Warga Tewas, Kuburan Sapi Digali untuk Dikonsumsi Dagingnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal