News / Nasional
Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:12 WIB
Ilustrasi penemuan mayat. [ANTARA/Ridwan Triatmodjo]

Polisi menangkap dua orang pria yang diduga pembunuh pensiunan TNI yang ditemukan di Tol Ngawi tersebut. Dua tersangka berhasil ditangkap di Jambi.

Polisi menjelaskan keduanya sempat kabur ke Sumatera dan oleh petugas langsung diamankan.

Polisi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Satu pelaku ditemukan di Sarolangun satunya ditemukan di Kabupaten Merangin.

Korban dibunuh di rumah kontrakan di Di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Jenangan, Ponorogo.

Pelaku Masih di Bawah Umur

Polisi mengungkap fakta bahwa salah satu pembunuh merupakan seorang anak di bawah umur.

Adapun pelaku yaitu bernama AAP yang masih berusia 16 tahun, warga Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Motif Pembunuhan

Salah satu pelaku bernama Jeki Rahmat (22) mengaku gelap mata pada saat melakukan pembunuhan terhadap pensiunan TNI tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Karpet di Tol Ngawi, Diduga Purnawirawan TNI

Ia juga merasa menyesal telah melakukan pembunuhan. Mulanya, ia berniat datang ke Ponorogo untuk bekerja sebagai penjaga angkringan.

Jeki menyebut ia sudah datang di Ponorogo satu minggu sebelum kejadian, dan mengontrak di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Mulanya, ia mencari pekerjaan melalui media sosial.

Lalu ia bertemu dengan korban dan dijanjikan akan memberikan pekerjaan. Namun pekerjaan tersebut tak kunjung datang.

Keduanya terlibat adu mulut, merasa kesal dengan janji korban, pelaku AAP pun gelap mata hingga memukul kepala korban dengan menggunakan batu. Jeki kemudian menghabisi korban dengan mencekik korban hingga meninggal dunia.

Mayat Dibuang di Tol, Mobil Korban Dijual

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, setelah aksi pembunuhan tersebut dilakukan, mereka membungkus mayat dengan karpet.

Load More