Suara.com - Hotman Paris Hutapea dikenal sebagai pengacara kondang dengan segudang pengalaman dan prestasi. Di dunia hukum rekam jejaknya sudah tidak diragukan lagi. Karena itulah ia seringkali diminta untuk menangani kasus kakap.
Kliennya pun beragam dan berasal dari latar belakang berbeda-beda, mulai dari pejabat, pengusaha, artis dan bahkan hingga orang biasa.
Sebagai pengacara handal, Hotman paris memiliki naluri atau insting yang tajam terhadap kasus yang tengah ia hadapi.
Insting tersebut terlihat ketika ia membela mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkotika.
Dalam kasus itu, Hotman dua kali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari jeratan hukuman mati dan pernyataannya itu terbukti benar.
Hotman yakin Teddy tak dihukum mati
Insting Hotman tentang vonis hakim terhadap kliennya terbukti ketika sidang putusan akan digelar pada Selasa (9/5/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Sebelum sidang digelar, , pengacara flamboyan itu mengatakan kalau instingnya ,menyebut kalau kliennya tidak akan divonis mati.
"Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman ketika itu.
Baca Juga: Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...
Keyakinan Hotman itu didasarkan karena ia menganggap hakim tidak memiliki alasan untuk menghukum kliennya.
Naluri Hotman ternyata benar. Ketika putusan dibacakan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada Teddy Minahasa.
Ketika itu Teddy duanggap bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Naluri Hotman soal hukuman Teddy kembali terbukti
Meski lolos dari hukuman mati, Teddy Minahasa tetap tidak terima dengan putusan hakim PN Jakbar dan memutuskan untukmengajukan banding.
Dan lagi-lagi, sebelum hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan vonis pada Rabu (5/7/2023), Hotman kembali menyatakan kalau kliennya akan lolos dari hukuman mati.
Ia kembali mengatakan kalau hakim tidak memiliki alasan untuk memvonis kliennya dengan hukuman mati.
"Saya optimis tidak akan hukuman mati karena tidak ada alasan untuk itu. Harapan saya harusnya bebas," kata Hotman kepada wartawan, Rabu (5/7/2023) lalu.
Dan lagi-lagi insting Hotman terbukti. Majelis Hakim PT DKI Jakarta tetap menghukum Teddy dengan hukuman penjara seumur hidup.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Hotman Paris Makin Filosofis, Netizen: Yang Tua Lebih Menarik...
-
Ketawa Ngakak Lihat Rok Tamara Bleszynski Terangkat, Hotman Paris: Tahu Aja Maunya Hotman
-
Hotman Paris Dipeluk Mesra Tamara Bleszynski, Dikira Meriam Bellina Saat Muda
-
Rentetan Kasus Polisi Nakal di Era Listyo Sigit Terungkap: Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa
-
Hotman Paris Dipeluk Tamara Bleszynski, Warganet Ramai Singgung Meriam Bellina
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa