Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) menduga masih ada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih terselubung dan disembunyikan melalui praktik penjeratan hutang kepada para PMI (pekerja migran Indonesia).
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Advokasi Buruh Migran Nusantara Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama Abdul Rachim Sitorus.
"Salah satu cara para sindikat menjerat PMI adalah lewat praktik penjeratan utang. Ia menduga ada 5.000 PMI yang berangkat ke negara tujuan seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Hong Kong untuk diarahkan masuk dalam praktik utang itu melalui koperasi simpan pinjam yang sumber dananya dari pihak keuangan (finance) luar negeri," jelasnya dilansir laman Antara, Minggu (9/7/2023).
Modus operandi praktik penjeratan utang yang diketahui adalah PMI dipaksa berpura-pura untuk membayar lunas biaya penempatan kepada P3MI.
Sesuai dengan cost structure yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala BP2MI Nomor 328 Tahun 2022 dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 50 Tahun 2023.
Menurutnya, seharusnya biaya penempatan sudah ditanggung pemberi kerja dan uang tersebut berasal dari majikan PMI.
Namun alur pembayaran biaya seolah-olah berasal dari pihak ketiga, dengan perintah pembayaran di luar negeri menggunakan mata uang negara penempatan selama enam sampai sembilan bulan berturut-turut.
Majikan mereka pun diketahui selalu mendapatkan tekanan dari finance di luar negeri untuk menyetorkan cicilan dari pemotongan gaji PMI di luar negeri seolah-olah ini utang bawaan dari kampung negara asal.
“Padahal Perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 30, juga sudah sangat jelas bahwa PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan,” ujar pengacara yang menangani kasus overcharging penjeratan utang terhadap PMI itu.
Baca Juga: Disebut Bekingi TPPO, TNI Desak BP2MI Bongkar Identitas Prajurit yang Terlibat
Abdul mengatakan, penyaluran KUR-KTA-PMI seperti tidak pernah terjadi, tetapi kasus masih tetap ada.
Para PMI juga tidak pernah menerima pencairan dana dari bank pemerintah setempat.
“Kita menduga adanya praktik pencucian uang yang diparkir di Bank Negara Indonesia sebagai analis bagi pinjaman PMI sejak dari kampung asal,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengapresiasi kinerja Satgas TPPO Polri.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menyelamatkan 1.982 Orang dan telah menangkap 714 tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satgas menerima 616 laporan kasus TPPO hingga 4 Juli 2023 lalu.
Berita Terkait
-
1.500 WNI di Hongkong Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024
-
Perempuan WNI Diduga Korban TPPO Tak Digaji hingga Dilecehkan Anak Majikan di Arab Saudi
-
Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia
-
Beraksi Sejak Akhir Tahun 2022, Empat Tersangka Perdagangan Bayi Pasang Harga hingga Rp 23 Juta
-
Balada Mary Jane, Korban Perdagangan Orang yang Divonis Pidana Mati
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi