Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut para tersangka kasus perdagangan bayi menjual korban dengan harga mencapai puluhan juta. Jenis kelamin perempuan dihargai paling mahal, yakni mencapai Rp 23 juta.
"Bayi laki-laki kisaran harga Rp 13 juta sampai dengan Rp15 juta dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 juta sampai dengan Rp 23 juta," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh keuntungan berkisar Rp 500 ribu hingga Rp2 juta dalam sekali menjual bayi. Mereka berdalih menjual korban kepada pembeli yang ingin mengadopsi anak.
"Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual termaksud mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini," ujar Djuhandhani.
16 Bayi
Dalam perkara ini Ditipidum Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya masing-masing berinisial Y (35), SA (50), E (54), dan DM (25).
Djuhandhani menyebut para tersangka telah melakukan aksi kejahatannya sejak akhir 2022 lalu.
"Tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan anak bayi sebanyak 16 anak dengan rincian 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan," ungkapnya.
Kasus perdagangan bayi ini terungkap berawal dari adanya laporan kasus tindak pidana penculikan di Polda Sulawesi Tengah. Setelah diselidiki korban bayi berinisial A yang awalnya dilaporkan diculik ternyata diketahui dijual oleh ibu kandungnya.
Baca Juga: Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar
"Diserahkan sendiri oleh SS yang juga ibu korban anak A di Bandara Mutiara Sis Al-Jufro kepada seorang perempuan diketahui bernama D yang kemudian anak A dibawa ke Jakarta," jelas Djuhandhani.
Berbekal temuan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka Y di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ia ditangkap berikut barang bukti dua bayi berusia 2 minggu dan 1 bulan.
"Berhasil kami selamatkan dua orang bayi laki laki yang masih berusia sekitar 2 minggu dan 1 bulan," tuturnya.
Sedangkan tiga tersangka lainnya; SA, E, dan DM ditangkap dengan peranannya sebagai pemasok atau pencari bayi. Ada juga satu tersangka berinisial M yang ditangkap Polda Sulawesi Tengah terkait kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 6 Undangan-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 83 Undangan-Undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangan-Undangan Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya
-
Masifnya Kasus Perdagangan Orang di Jogja, JPW Desak Polisi Bongkar Akar Jaringannya
-
Balada Mary Jane, Korban Perdagangan Orang yang Divonis Pidana Mati
-
Puji Kinerja Polisi, Mahyeldi Dorong Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Kasus TPPO di Sumbar
-
Skandal Penjualan Manusia: Biduan Ponorogo Terlibat dalam Modus Pengiriman TKI ke Australia
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta