Suara.com - Rencana renovasi Jakarta International Stadium (JIS) terus menuai polemik di masyarakat. Pro dan kontra pun seakan tak terhindarkan.
Hal itu bermula ketika sejumlah pejabat, diantaranya Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartanto meninjau JIS pada Selasa (4/7/2023) lalu.
Dalam kunjungannya itu, para pejabat meninjau dan mengecek infrastruktur yang ada di JIS, termasuk rumput yang ada di stadion itu.
Seketika, rumput yang ada di stadion yang dibangun pada era Gubernur DKI Anies Baswedan itu dinyatakan tidak standar FIFA.
Selain itu ada infrastruktur lain yang dinyatakan tidan standar FIFA, di antaranya akses keluar masuk stadion.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyatakan akses keluar masuk di JIS hanya satu dan hal tersebut bisa membahayakan penonton jika terjadi hal-hal tak diinginkan.
PKS meradang
Beragam pernyataan mengenai JIS yang tidak memenuhi standar standar FIFA lantas memunculkan aroma politis, karena sejumlah petinggi partai politik ikut angkat bicara.
Daiantaranya adalah Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal yang menganggap kalau PSSI dan pemerintah pusat seakan menyudutkan Anies Baswedan.
Baca Juga: Belum Kunjung Debut Bareng Timnas Indonesia, Sandy Walsh Tetap Pede Umbar Target Ambisius
Menurut dia, hal-hal yang dianggap sebagai kelemahan JIS seperti dibesar-besarkan oleh Ketum PSSI Erick Thohir yang juga masuk dalam bursa capres cawapres.
FIFA diminta turun langsung
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ismail meminta agar FIFA turun kangsung untuk memastikan kualitas palangan sepak bola stadion itu untuk Piala Dunia U-17.
Menurut dia, jika FIFA turun langsung, maka pengecekan stadion kebanggan warga Jakarta itu akan menjadi lebih objektif.
Nuansa politis merebak
Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra juga ikut angkat bicara. Dengan tegas ia menyebut rencana renovasi JIS sangat kental dengan unsur politis.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Erick Thohir Bikin Ulah, Niat Sudutkan JIS Malah Dibuat Malu Anggota FIFA di Depan Umum
-
Belum Kunjung Debut Bareng Timnas Indonesia, Sandy Walsh Tetap Pede Umbar Target Ambisius
-
Kata Siapa JIS Tidak Penuhi Standar? Bung Towel: Tunggu FIFA, Jangan sok Tahu
-
Kesal Stadion JIS Dikait-kaitkan Politik, Erick Thohir: Perdebatan Tak Bermanfaat Ini Akhiri!
-
FIFA U-17: Hati-hati Lakukan Naturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Rugi Nanti
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono