Suara.com - Kejaksaan Agung RI akan menunggu Maqdir Ismail pengacara, terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 Irwan Hermawan untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB malam ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana meminta Maqdir datang memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang disampaikan yang Maqdir Ismail kepada awak media.
Pemeriksaan terhadap Maqdir menurut Ketut mesti dilakukan secepat mungkin untuk menyelesaikan polemik yang beredar di masyarakat soal kasus BTS tersebut.
"Kami tetap menunggu beliau secara sukarela sampai jam 08.00 malam. Jam berapa pun kami siap menunggu konfirmasinya. Karena kalau dibiarkan ini berkembang dimasyarakat nanti ke mana-mana omongannya. Ini yang darimana sumbernya, seperti apa pengembaliannya. Tentu kami ingin cepat polemik dikasus ini selesai," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Hingga kekinian, lanjut Ketut, pihaknya juga belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir. Namun, Ketut memastikan pihaknya juga siap mendatangi Maqdir langsung jika tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung RI.
"Tim kami juga siap datang ke tempat beliau, kalau beliau sakit, apapun kami siap. Dan pada saat hadir di Kejaksaan Agung, harapan kami beliau bawa dengan uangnya sekalian. Biar enggak repot kita semua," ujarnya.
Minta Ditunda
Maqdir sebelumnya menyampaikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI hari ini. Ia meminta pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp27 miliar tersebut ditunda pada Kamis (13/7/2023).
Maqdir beralasan hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung RI karena mesti mengikuti sidang putusan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
"Hari ini saya kirim surat minta penundaan, karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Bersamaan dengan itu, Maqdir juga mengklaim siap hadir pada Kamis (13/7/2023) dengan membawa uang Rp27 miliar sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI. Uang puluhan miliar tersebut rencananya akan diserahkan dalam bentuk pecahan rupiah.
"Kami akan serahkan dalam bentuk rupiah," katanya.
Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir pada Senin (10/7/2023) hari ini. Ia diperiksa untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantornya.
Ketut saat itu menyebut Maqdir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
-
Beberapa Nama Politisi Mendadak Hilang di Kasus Korupsi BTS, Ada Apa?
-
Ragam Reaksi Usai Johnny G Plate Seret Nama Jokowi: Hakim Geram, Yan Harahap Membela
-
Viral Foto Don Adam dengan Tumpukan Uang Dolar AS, Disebut Money Laundry Hasil Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini