Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon, resmi menghadiri panggilan DPP PDIP bidang Kehormatan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023) .
Ia datang untuk penuhi panggilan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut jika Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggapnya cocok untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Effendi tiba di Kantor DPP PDIP pada pukul 12.53 WIB. Dengan menggunakan mobil Toyota Alphard dengan pelat B 1316 RFN.
Ia datang tanpa menyapa awak media dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung Kantor DPP PDIP.
Tampak ia datang dengan menggunakan pakaian kemeja rapi berwarna hitam.
Belum diketahui, Effendi akan dimintai klarifikasi berapa lama. Proses tersebut dilakukan secara tertutup.
Hari ini, Effendi Simbolon dijadwalkan akan dipanggil ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan, Effendi bakal penuhi panggilan tersebut untuk diklarifikasi soal pernyataanya yang menyebut jika Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggapnya cocok untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
"Iya panggilan, pastinya dia (Effendi) hadirlah," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7).
Baca Juga: Klaim Terbuka Jika Para Ketum Parpol Mau Bertemu Megawati, PDIP: Apalagi Prabowo, Welcome Banget
Komarudin menyampaikan, jika Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden.
"Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden, kan begitu. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu," tuturnya.
Ia menegaskan, setiap orang yang memilki kartu tanda anggota (KTA) partai maka harus mau diatur oleh aturan partai.
"Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi. Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas silakan jangan berpartai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam konteks itu lah pihaknya memanggil Effendi untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut.
"Kalau mau jadi orang bebas silakan jangan berpartai. Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai," pungkasnya.
Dalam pemanggilan ini, nantinya akan dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan juga Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Berita Terkait
-
Klaim Terbuka Jika Para Ketum Parpol Mau Bertemu Megawati, PDIP: Apalagi Prabowo, Welcome Banget
-
Bukan Hanya Cak Imin, Prabowo Juga Lagi Atur Waktu untuk Bertemu Megawati
-
Prabowo Janji Akan Teruskan Pemerintahan Jokowi, Loyalis Beri Tantangan Begini: Kalau Berani Saya Akan Dukung
-
Angin Segar Buat Cak Imin, Pulang Haji Berpeluang Besar Jadi Cawapres Prabowo
-
Jadi Penentu Cawapres Prabowo Di Koalisi KIR, Cak Imin Mau Pilih Diri Sendiri Atau Orang Lain?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi