Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon, resmi menghadiri panggilan DPP PDIP bidang Kehormatan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023) .
Ia datang untuk penuhi panggilan klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut jika Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggapnya cocok untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Effendi tiba di Kantor DPP PDIP pada pukul 12.53 WIB. Dengan menggunakan mobil Toyota Alphard dengan pelat B 1316 RFN.
Ia datang tanpa menyapa awak media dan langsung bergegas masuk ke dalam gedung Kantor DPP PDIP.
Tampak ia datang dengan menggunakan pakaian kemeja rapi berwarna hitam.
Belum diketahui, Effendi akan dimintai klarifikasi berapa lama. Proses tersebut dilakukan secara tertutup.
Hari ini, Effendi Simbolon dijadwalkan akan dipanggil ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan, Effendi bakal penuhi panggilan tersebut untuk diklarifikasi soal pernyataanya yang menyebut jika Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dianggapnya cocok untuk menjadi pemimpin Indonesia selanjutnya.
"Iya panggilan, pastinya dia (Effendi) hadirlah," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7).
Baca Juga: Klaim Terbuka Jika Para Ketum Parpol Mau Bertemu Megawati, PDIP: Apalagi Prabowo, Welcome Banget
Komarudin menyampaikan, jika Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden.
"Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden, kan begitu. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu," tuturnya.
Ia menegaskan, setiap orang yang memilki kartu tanda anggota (KTA) partai maka harus mau diatur oleh aturan partai.
"Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi. Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas silakan jangan berpartai," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam konteks itu lah pihaknya memanggil Effendi untuk dimintai keterangannya terkait ucapannya tersebut.
"Kalau mau jadi orang bebas silakan jangan berpartai. Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Terbuka Jika Para Ketum Parpol Mau Bertemu Megawati, PDIP: Apalagi Prabowo, Welcome Banget
-
Bukan Hanya Cak Imin, Prabowo Juga Lagi Atur Waktu untuk Bertemu Megawati
-
Prabowo Janji Akan Teruskan Pemerintahan Jokowi, Loyalis Beri Tantangan Begini: Kalau Berani Saya Akan Dukung
-
Angin Segar Buat Cak Imin, Pulang Haji Berpeluang Besar Jadi Cawapres Prabowo
-
Jadi Penentu Cawapres Prabowo Di Koalisi KIR, Cak Imin Mau Pilih Diri Sendiri Atau Orang Lain?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka