Suara.com - Baru-baru ini dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas atas dasar ganti rugi senilai Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Gugatan itu dibenarkan oleh Humas PN Jakpus, Bintang AL. Bintang mengatakan, Panji Gumilang menggugat MUI dan Anwar Abbas karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan keduanya.
"Penggugat ini menuntut ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat," kata Bintang dalam video yang diterima, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Panji Gumilang juga menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataan-pernyataannya yang sudah disampaikan sebelumnya. Keduanya digugat ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
"Kedua, menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan menyakinkan melalui statement-statementnya telah melawan perbuatan hukum," tutur Bintang.
"Tiga menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil sebesar Rp 1 dan kerugian immaterial sebesar Rp 1 triliun," imbuhnya.
Menurut Bintang, sidang gugatan ini akan dipimpin oleh Zulkifli Atjo selaku ketua majelis hakim bersama I Dewa Ketut Kartana dan Betsji Siske Manoe yang bertugas sebagai anggota. Sidang perdana diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Panji Gumilang, menggugat MUI dan Anwar Abbas secara perdata ke PN Jakpus.
Dilihat Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'
Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga diketahui menggugat MUI.
Merespons gugatan itu, Anwar Abbas tidak ambil pusing. Dia memilih untuk tidak berkomentar apa pun saat ini.
"Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Berita Terkait
-
Jemaah Haji Pamer Emas Saat Pulang Dari Tanah Suci, MUI: Semua Harta dan Kenikmatan Milik Allah
-
Duduk Perkara Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Berawal dari 'Komunis'
-
CEK FAKTA: Ikuti Aliran Sesat Al Zaytun, 6 Jenderal Terpaksa Ditangkap
-
'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII
-
CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara