Suara.com - Polda Banten mengimbau masyarakat waspada terhadap aksi penipuan modus surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp berbentuk Applications Package File atau Apk.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto memastikan pihaknya tidak pernah mengirim surat tilang elektronik lewat WhatsApp. Pesan yang beredar tersebut dapat dipastikan merupakan bentuk daripada praktik penipuan.
"Surat tilang dari kepolisian dapat dikirim melalui pesan WhatsApp adalah tidak benar. Polda Banten menegaskan surat tersebut merupakan modus penipuan," kata Didik kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Didik menjelaskan, surat tilang elektronik hanya akan dikirim kepada pelanggar lewat PT. Pos Indonesia. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak membuka atau mengklik pesan berbentuk Apk yang dikirim oleh pelaku.
"Surat e-tilang hanya dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ke alamat pelanggar yang sesuai tertera di STNK. Jika menerima surat e-tilang selain dari pengiriman Pos, seperti via WhatsApp dengan format aplikasi harap abaikan dan jangan dibuka," jelasnya.
Berkenaan dengan itu, Didik juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu-lintas. Penindakan akan dilakukan terhadap para pelanggar dalam Operasi Patuh Maung 2023 yang digelar selama 14 hari sejak 10 hingga 23 Juli 2023.
Dalam pelaksanaannya,Operasi Patuh Maung 2023 menyasar beberapa bentuk pelanggaran yang di antaranya:
- Tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt;
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus;
- Penggunaan knalpot bodong;
- Berboncengan lebih dari satu orang;
- Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
- Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk patuh dan disiplin selama berlalu lintas, karena patuh dan disiplin merupakan cerminan budaya bangsa. Ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Penipu Tiket Konser NCT Dream, Pelaku Raup Rp 94 Juta dari 19 Korban
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Wanita Penipu Tiket Konser NCT Dream, Pelaku Raup Rp 94 Juta dari 19 Korban
-
Sulit Diidentifikasi, Polisi Sebut Pelaku Penipuan Kerja Like Subscribe YouTube Pakai Rekening Bank Beli di Medsos
-
Reseller iPhone Si Kembar Rihana Rihani di Tangsel Raup Rp 2,1 Miliar, Ini Perannya
-
Lacak Transaksi Uang Hasil Penipuan, Polisi Sita Buku Rekening si Kembar Rihana-Rihani
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!