Suara.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bakal kembali terjun ke politik. Ia adalah tersangka kasus korupsi Hambalang yang bebas dari penjara pada 11 April 2023 dan baru menyelesaikan cuti menjelang bebas.
"Politik akan diikuti, persisnya apa lihat saja. Insyaallah saya akan masuk lagi ke kolam itu. Tunggu saja, enggak boleh dikatakan di Bapas, akan saya katakan di tempat lain," ujar Anas kepada wartawan di Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).
Minatnya ingin kembali berpolitik tentu dipertanyakan. Sebab, hak politiknya untuk dipilih tengah dicabut selama beberapa tahun kedepan terhitung sejak hukuman penjaranya selesai.
Lantas, seperti apa rekam jejak Anas Urbaningrum? Berikut rangkumannya.
Rekam Jejak Anas Urbaningrum
Pemilik nama lengkap Anas Urbaningrum itu lahir di Blitar, Jawa Timur, pada 15 Juli 1969. Ia lulus dari FISIP jurusan Politik di Universitas Airlangga (Unair). Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana ke Universitas Indonesia (UI).
Saat itu, Anas pun aktif dalam organisasi bernama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia juga kerap menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI pada tahun 1997. Lalu, ia turut mengambil S3 Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada masa reformasi 1998, Anas dipilih menjadi anggota dari tim Revisi Undang-Undang Politik. Ia juga dipercaya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu 2004. Lalu, ia pun berhasil menjabat Ketua KPU.
Namun, pada tahun 2005, Anas mundur dari jabatan Ketua KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilihnya untuk menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Partai Demokrat.
Baca Juga: Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia
Bersama partai itu, Anas pada 2009, menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII. Ia bahkan dipercaya mengisi jabatan Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat. Lalu, pada 23 Mei 2010, ia resmi menjabat Ketua Umum Demokrat menggantikan SBY.
Tak berselang lama, yakni pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan mundur dari DPR RI. Ia memilih untuk fokus dengan tugasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Hingga pada 23 Februari 2013, ia pun dilaporkan terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka pada Februari 2013. Ia terbukti menerima uang dari pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang senilai Rp2,5 triliun.
Lalu, pada Februari 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonisnya dengan 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan. Hukuman ini lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 15 tahun penjara.
Tidak terima dengan vonis itu, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya, pada Februari 2015, hukumannya dipangkas selama 1 tahun sehingga menjadi 7 tahun kurungan penjara. Namun, ia tetap membayar denda Rp 300 juta.
Meski begitu, Anas masih tidak puas. Ia pun mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak permintaannya dan justru menjatuhkan vonis 14 tahun kurungan penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Kembalinya Anas Urbaningrum untuk Meramaikan Politik Indonesia
-
Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
-
Menteri PAN-RB Ingatkan PPK, Soal Aturan Disiplin PPPK Harus Sama Dengan PNS, Begini Katanya
-
Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini
-
Akui Berat Badan Turun Sampai 32 Kg, Fadli Zon Dapat Komentar Menohok dari Anas Urbaningrum
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan