Suara.com - Apa itu MPLS? Sebagian orang memang masih belum tahu apa itu MPLS. MPLS sendiri merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS ini merupakan suatu metode yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada para siswa baru. Sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, MPLS wajib diikuti para siswa-siswi pada ajaran baru.
Pengertian MPLS
Secara sederhana, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan itu bukan hanya sebatas antar siswa baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, akan tetapi juga pada komponen lainnya.
Komponen tersebut meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan. Bagi sekolah-sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama juga menjadi materi yang sangat penting.
MPLS memiliki manfaat dan tujuan yang cukup penting bagi para siswa. Tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS ini adalah untuk membantu siswa supaya lebih mudah dalam beradaptasi.
Tentunya, adaptasi perlu dilakukan agar siswa mengenal dengan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri para siswa baru.
Baca Juga: Jadwal MPLS Siswa SD-SMA Wilayah DKI Jakarta 2023
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan juga warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku yang positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka-ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan shat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, serta semangat gotong royong.
Jenis Kegiatan MPLS
MPLS biasanya terdiri dari kegiatan-kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk sekolah. Kegiatan yang lebih dikenal sebagai MOS atau Masa Orientasi Sekolah pada tahun 2000-an ini dulunya dikenal sebagai momok yang menakutkan bagi siswa baru.
Namun, Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru telah melakukan perbaikan dan mengubah MOS menjadi MPLS yang lebih ramah siswa.
Adapun jenis kegiatan MPLS setidaknya dapat dijabarkan dalam beberapa poin berikut:
- Pengenalan kepada siswa baru tentang tata tertib dan peraturan di sekolah.
- Pengenalan lingkungan sekolah, mulai dari guru, staf hingga fasilitas yang ada.
- Pengenalan ekstrakurikuler di sekolah
- Kegiatan sosial dan pelestarian. Misalnya bagi-bagi sembako ke warga dan menanam pohon.
- Pembelajaran dan penanaman sikap disiplin, kerja sama dan kreatifitas. Misalnya dengan memberikan tugas dan kerja kelompok ataupun yel-yel unik.
Umumnya, kegiatan MPLS ini dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai di sekolah. Bagaimana, sekarang sudah tahu apa itu MPLS bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik