Suara.com - Apa itu MPLS? Sebagian orang memang masih belum tahu apa itu MPLS. MPLS sendiri merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS ini merupakan suatu metode yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk memberikan pengenalan kepada para siswa baru. Sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, MPLS wajib diikuti para siswa-siswi pada ajaran baru.
Pengertian MPLS
Secara sederhana, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan itu bukan hanya sebatas antar siswa baru saja atau dengan kakak kelas serta guru, akan tetapi juga pada komponen lainnya.
Komponen tersebut meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan. Bagi sekolah-sekolah boarding school, pengenalan budaya kehidupan di asrama juga menjadi materi yang sangat penting.
MPLS memiliki manfaat dan tujuan yang cukup penting bagi para siswa. Tujuan dari diadakannya kegiatan MPLS ini adalah untuk membantu siswa supaya lebih mudah dalam beradaptasi.
Tentunya, adaptasi perlu dilakukan agar siswa mengenal dengan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Tujuan diadakannya MPLS adalah sebagai berikut:
1. Mengenali potensi diri para siswa baru.
Baca Juga: Jadwal MPLS Siswa SD-SMA Wilayah DKI Jakarta 2023
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar efektif sebagai siswa baru.
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan juga warga sekolah lainnya.
5. Menumbuhkan perilaku yang positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keaneka-ragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan shat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, serta semangat gotong royong.
Jenis Kegiatan MPLS
MPLS biasanya terdiri dari kegiatan-kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk sekolah. Kegiatan yang lebih dikenal sebagai MOS atau Masa Orientasi Sekolah pada tahun 2000-an ini dulunya dikenal sebagai momok yang menakutkan bagi siswa baru.
Namun, Kemdikbud melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru telah melakukan perbaikan dan mengubah MOS menjadi MPLS yang lebih ramah siswa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!