Suara.com - Ayub Yakin Zaman (74), seorang peserta haji Embarkasi/Debarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar meninggal dunia dalam pesawat Garuda Indonesia. Saat itu, dia tengah dalam perjalanan pulang sebelum mendarat di Tanah Air.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi/Debarkasi UPG Makassar Wahyudin Hakim menuturkan peserta haji yang wafat dalam perjalanan asal Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).
"Sebelum mendarat sudah dinyatakan wafat. Peserta haji ini asal Embarkasi/Debarkasi Makassar. Sebelum dinyatakan meninggal, tim medis sempat memberikan perawatan tetapi nyawanya tidak tertolong," ujar Wahyudin di Makassar, Rabu (12/7/2023).
Diektahui, Ayub Yakin Zaman yang tergabung dalam Kloter 10 dinyatakan meninggal dunia sebelum mendarat di Bandara Internasional Kualanamu Medan (KNO).
Kepastian meninggalnya almarhum disampaikan oleh petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter 10 Debarkasi Makassar dr. Nurdhani sesaat setelah tiba di aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu pada pukul 03.15 dini hari.
Ayub Yakin Zaman dinyatakan meninggal akibat hipertensi dan anemia dalam penerbangan GIA-1210 tujuan Makassar.
“Riwayat penyakit almarhum hipertensi dan anemia. Almarhum sangat lemas karena tidak mau makan,” kata Nurdhani.
Berdasarkan keterangan pihak maskapai, Dhanil, sesampainya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jenazah langsung dibawa ke RSUD Daya Biringkanaya Makassar guna dilakukan pemulasaran jenazah untuk kemudian diantar kembali ke Bandara pada pagi hari dan langsung diterbangkan ke Ternate dengan pesawat Lion Air.
Keseluruhan biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak Garuda.
Dengan meninggalnya almarhum Ayub Yakin Zaman, jumlah jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Debarkasi UPG Makassar ini menjadi 392 orang.
“41 hari lalu diberangkatkan 393 calon jamaah haji, dan malam ini kembali 392 haji. Salah seorang haji asal Maluku Utara dinyatakan meninggal di pesawat. Ini menambah daftar jamaah haji embarkasi Makassar yang meninggal menjadi 37 orang,” kata Wahyuddin Hakim. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 2023/24 Baru Jalan Dua Pekan, Dewa United dan Arema FC Boncos Rp50 Juta Gegara Telat Masuk Lapangan
-
Arema FC Didenda Rp50 Juta Gara-gara Telat Masuk Lapangan
-
Penerima Bansos Sembako Tahap 2 di Makassar Naik 300%, Ini Cara Pos Indonesia agar Cepat Tersalurkan
-
Baru Dua Pekan Kompetisi Berjalan, 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Puluhan Juta Rupiah, Salah Satunya PSM Makassar
-
Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: PSM, Arema FC dan Dewa United Didenda Puluhan Juta
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya