Suara.com - Ayub Yakin Zaman (74), seorang peserta haji Embarkasi/Debarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar meninggal dunia dalam pesawat Garuda Indonesia. Saat itu, dia tengah dalam perjalanan pulang sebelum mendarat di Tanah Air.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi/Debarkasi UPG Makassar Wahyudin Hakim menuturkan peserta haji yang wafat dalam perjalanan asal Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).
"Sebelum mendarat sudah dinyatakan wafat. Peserta haji ini asal Embarkasi/Debarkasi Makassar. Sebelum dinyatakan meninggal, tim medis sempat memberikan perawatan tetapi nyawanya tidak tertolong," ujar Wahyudin di Makassar, Rabu (12/7/2023).
Diektahui, Ayub Yakin Zaman yang tergabung dalam Kloter 10 dinyatakan meninggal dunia sebelum mendarat di Bandara Internasional Kualanamu Medan (KNO).
Kepastian meninggalnya almarhum disampaikan oleh petugas Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter 10 Debarkasi Makassar dr. Nurdhani sesaat setelah tiba di aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu pada pukul 03.15 dini hari.
Ayub Yakin Zaman dinyatakan meninggal akibat hipertensi dan anemia dalam penerbangan GIA-1210 tujuan Makassar.
“Riwayat penyakit almarhum hipertensi dan anemia. Almarhum sangat lemas karena tidak mau makan,” kata Nurdhani.
Berdasarkan keterangan pihak maskapai, Dhanil, sesampainya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, jenazah langsung dibawa ke RSUD Daya Biringkanaya Makassar guna dilakukan pemulasaran jenazah untuk kemudian diantar kembali ke Bandara pada pagi hari dan langsung diterbangkan ke Ternate dengan pesawat Lion Air.
Keseluruhan biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak Garuda.
Dengan meninggalnya almarhum Ayub Yakin Zaman, jumlah jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Debarkasi UPG Makassar ini menjadi 392 orang.
“41 hari lalu diberangkatkan 393 calon jamaah haji, dan malam ini kembali 392 haji. Salah seorang haji asal Maluku Utara dinyatakan meninggal di pesawat. Ini menambah daftar jamaah haji embarkasi Makassar yang meninggal menjadi 37 orang,” kata Wahyuddin Hakim. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 2023/24 Baru Jalan Dua Pekan, Dewa United dan Arema FC Boncos Rp50 Juta Gegara Telat Masuk Lapangan
-
Arema FC Didenda Rp50 Juta Gara-gara Telat Masuk Lapangan
-
Penerima Bansos Sembako Tahap 2 di Makassar Naik 300%, Ini Cara Pos Indonesia agar Cepat Tersalurkan
-
Baru Dua Pekan Kompetisi Berjalan, 4 Klub BRI Liga 1 Didenda Puluhan Juta Rupiah, Salah Satunya PSM Makassar
-
Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: PSM, Arema FC dan Dewa United Didenda Puluhan Juta
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?