Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan keputusan pengusungan dirinya sebagai bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 kepada ketua umum partai politik.
"Saya sudah pernah cawapres, walaupun belum dapat amanah, saya pasti akan berusaha; tapi, keputusan berada di tangan ketua partai politik. Saya tidak mau berandai-andai," kata Sandiaga di sesa-sela kunjungannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengatakan, dinamika politik menjelang Pemilu 2024 harus disikapi dengan riang gembira dan suka cita. Selain itu, dia meminta masyarakat memahami bahwa kontestasi demokrasi harus dilakukan tanpa memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai politik ini akhirnya menjadi ajang yang memecah belah kita," katanya.
Menurut Sandiaga, Pemilu 2024 harus disikapi sebagai sebagai kesempatan untuk membangun Indonesia secara bersama-sama. Maka, apa pun nanti keputusan terkait siapa yang menjadi bakal capres dan bakal cawapres, harus didorong dan terus gotong royong membangun Indonesia bersama.
Salah satu wujud membangun Indonesia, kata dia, ialah fokus terhadap penyelesaian ekonomi dan mendengar kebutuhan masyarakat, seperti memberikan sumbangsih saran, menciptakan lapangan kerja, dan memberi akses dukungan modal.
Dalam kunjungannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sandiaga bertemu dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu dan mendengar keluhan bahwa mereka perlu modal untuk mengembangkan usaha.
Dia mengatakan hal untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun ekonomi seperti itu yang harus menjadi perhatian dalam tahun politik, bukan justru mengembangkan isu yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
"Jadi, ini yang harus jadi fokus kita. Jangan kita kembangkan isu yang bisa jadi polarisasi," ujarnya.
Baca Juga: Tak Mau Berandai-andai di Pilpres 2024, Sandiaga Uno Mulai Nggak Pede?
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bazar Sembako Murah Dari Relawan Sandiaga Uno dan Gekrafs Jember: Solusi Efektif Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
-
Tak Mau Berandai-andai di Pilpres 2024, Sandiaga Uno Mulai Nggak Pede?
-
Kode Keras, Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pakai Kaos Wajah Ganjar Pranowo
-
Menjelang Pemilu 2024, PAN Nyatakan Gabung Koalisi Pemerintahan
-
Isu Misinformasi Jelang Pemilu, dari Anies Jadi Tersangka sampai WNA China Masuk DPT
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!