Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyerahkan keputusan pengusungan dirinya sebagai bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 kepada ketua umum partai politik.
"Saya sudah pernah cawapres, walaupun belum dapat amanah, saya pasti akan berusaha; tapi, keputusan berada di tangan ketua partai politik. Saya tidak mau berandai-andai," kata Sandiaga di sesa-sela kunjungannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengatakan, dinamika politik menjelang Pemilu 2024 harus disikapi dengan riang gembira dan suka cita. Selain itu, dia meminta masyarakat memahami bahwa kontestasi demokrasi harus dilakukan tanpa memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai politik ini akhirnya menjadi ajang yang memecah belah kita," katanya.
Menurut Sandiaga, Pemilu 2024 harus disikapi sebagai sebagai kesempatan untuk membangun Indonesia secara bersama-sama. Maka, apa pun nanti keputusan terkait siapa yang menjadi bakal capres dan bakal cawapres, harus didorong dan terus gotong royong membangun Indonesia bersama.
Salah satu wujud membangun Indonesia, kata dia, ialah fokus terhadap penyelesaian ekonomi dan mendengar kebutuhan masyarakat, seperti memberikan sumbangsih saran, menciptakan lapangan kerja, dan memberi akses dukungan modal.
Dalam kunjungannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sandiaga bertemu dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu dan mendengar keluhan bahwa mereka perlu modal untuk mengembangkan usaha.
Dia mengatakan hal untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun ekonomi seperti itu yang harus menjadi perhatian dalam tahun politik, bukan justru mengembangkan isu yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
"Jadi, ini yang harus jadi fokus kita. Jangan kita kembangkan isu yang bisa jadi polarisasi," ujarnya.
Baca Juga: Tak Mau Berandai-andai di Pilpres 2024, Sandiaga Uno Mulai Nggak Pede?
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Bazar Sembako Murah Dari Relawan Sandiaga Uno dan Gekrafs Jember: Solusi Efektif Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
-
Tak Mau Berandai-andai di Pilpres 2024, Sandiaga Uno Mulai Nggak Pede?
-
Kode Keras, Putra Bungsu Presiden Jokowi Kaesang Pakai Kaos Wajah Ganjar Pranowo
-
Menjelang Pemilu 2024, PAN Nyatakan Gabung Koalisi Pemerintahan
-
Isu Misinformasi Jelang Pemilu, dari Anies Jadi Tersangka sampai WNA China Masuk DPT
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh