Suara.com - Mahkamah Agung (MA) kini menurunkan 5 hakim agung sekaligus dalam perkara kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam keterangannya pada Senin (10/7/2023) membeberkan fenomena langka MA terjunkan 5 hakim agung tersebut.
Lebih lanjut, Sobandi menjelaskan ketentuan bahwa hakim agung yang diterjunkan dalam pengadilan harus berjumlah ganjil dan boleh lebih dari tiga orang.
Sudah barang pasti, bahwa jika 5 orang hakim agung turun gunung, maka kasus yang ditangani tersebut adalah kasus besar.
Mari berkilas balik beberapa kasus yang pernah menerjunkan 5 hakim MA secara bersamaan.
Kasus korupsi Djoko Tjandra
Djoko Tjandra yang dihukum 2,5 tahun penjara di kasus surat palsu dan 4,5 tahun penjara di kasus korupsi akhirnya memilih jalan peninjauan kembali untuk meringankan hukumannya.
Kala itu, MA menerjunkan 5 hakim agung sekaligus untuk menangani kasus megakorupsi ini.
Djoko tak sendirian, sebab ia juga berkomplot dengan oknum Perwira Tinggi Polri Irjen Napoleon Bonaparte hingga seorang jaksa yakni Pinangki.
Baca Juga: Heboh Foto Ferdy Sambo Santai Diunggah Ajudan Pribadi, Ternyata Begini Faktanya
Majelis hakim MA di satu sisi diisi oleh Andi Samsan Nganro, Suhadi, Surya Jaya, Sri Murwahyuni, dan Eddy Army untuk menangani peninjauan kembali itu.
Kasus korupsi Akbar Tanjung
Sejumlah 5 hakim MA kembali diterjunkan untuk menangani kasasi Akbar Tanjung pada tahun 2004 silam.
Akbar dihukum karena korupsi atas penggelapan dana hingga akhirnya mengajukan kasasi.
Hakim agung yang tergabung dalam majelis kasasi yakni Paulus E Lotulung, Parman Soeparman, Abdul Rachman Saleh, Arbijoto dan Muchsin.
Sidang kasasi tersebut berujung pada perbedaan pendapat di tengah majelis namun pada akhirnya Akbar Tanjung dapat bebas dari hukuman.
Berita Terkait
-
Heboh Foto Ferdy Sambo Santai Diunggah Ajudan Pribadi, Ternyata Begini Faktanya
-
PKPU Hitakara Sarat Persengkongkolan Jahat, Kuasa Hukum Minta MA dan KY Turun Tangan
-
Nasib Hasbi Hasan usai Ditahan KPK, Status Hakim Terancam Dicabut?
-
Terungkap! Trik Licik Hasbi Hasan Cs Pakai Kode saat Suap Hakim MA
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi Tersangka KPK dalam Kasus Pengurusan Perkara
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO