Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, akan menjalani pemeriksaan etik keprofesian pasca resmi ditahan oleh KPK. Sebab Hasbi Hasan berprofesi sebagai hakim.
"Yang bersangkutan menyandang status sebagai hakim. Dengan demikian, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, KY akan melakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Namun, Miko tidak menerangkan secara rinci kapan pemeriksaan itu dilakukan. Dia menegaskan KY mendukung upaya hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Pemeriksaan etik ini akan dilakukan pada waktunya, dalam arti dengan menghormati dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja," jelas dia.
Untuk diketahui, Hasbi Hasan resmi ditahan KPK pada Rabu (12/7/2023). Hasbi ditahan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Hasbi Hasan akan ditahan di rumah tahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 12 hingga 31 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim membacakan putusannya pada Senin (10/7/2023)
Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Baca Juga: Terungkap! Trik Licik Hasbi Hasan Cs Pakai Kode saat Suap Hakim MA
Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, terdapat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.
Berita Terkait
-
Terungkap! Trik Licik Hasbi Hasan Cs Pakai Kode saat Suap Hakim MA
-
Diungkap Firli Bahuri, Ini Kode-Kode Suap Pengurusan Kasus di MA: Suntikan Dana hingga Jalur Atas-Jalur Bawah
-
Senyum Firli Bahuri saat Ditanya Kasusnya Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya
-
Demi Suap Rp 3 Miliar, Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Vonis Budiman Gandi 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini