Suara.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan surat keterangan tamar haji 1444 H/2023 sudah dapat diterbitkan. Berikut ini cara unduh sertifikat haji tersebut.
Merangkum berbagai sumber, sertifikat haji dapat diunduh melalui aplikasi Nusuk.
Nusuk adalah aplikasi yang diluncurkan Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk melayani jamaah dan memfasilitasi penerbitan izin umroh dan kunjungan berdasarkan kapasitas yang disetujui.
Aplikasi Nusuk terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin. Sementara sertifikat haji sendiri adalah bukti sudah selesainya ibadah haji.
- Instal aplikasi Nusuk di ponsel
- Kemudian masuk ke beranda dan pilih “Lihat Kartu”
- Pilih untuk mengeluarkan sertifikat penyelesaian haji
- Pilih desain yang sesuai, lalu klik “Terbitkan Sertifikat”.
Pemerintah Arab Saudi melaporkan jumlah jamaah haji tahun ini melebihi 1,8 juta orang, di mana 184 ribu berasal dari negaranya sendiri dan sisanya datang dari 150 negara.
Indonesia sendiri memberangkatkan 228.093 jamaah pada ibadah haji tahun ini.
Sekilas tentang Nusuk
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan peluncuran platform nasional Arab Saudi untuk Haji dan Umrah yaitu aplikasi Nusuk, pada pada Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: MUI Sesalkan Ada Jemaah Haji Bergelimang Emas, Bentuk Perbuatan Riya yang Tidak Disukai Allah SWT?
“Ini untuk memberikan pelayanan prima pada jamaah," ujarnya dilansir dari Saudi Gazette, sembari menambahkan tujuan mereka untuk mencapai Visi Arab Saudi 2030.
Ia mencatat aplikasi Nusuk menyediakan 75 layanan untuk sektor bisnis dan 45 layanan untuk sektor individu.
“Platform ini bertujuan untuk menyediakan layanan pada lebih dari 30 juta orang, bekerja sama dengan lebih dari 10 ribu entitas di sektor bisnis, serta terintegrasi dengan 25 lembaga pemerintah.”
Salah satu tujuan aplikasi ini adalah memperkenalkan jamaah ke semua fase melakukan umrah dan mengenalkan mereka ke daerah bersejarah dan situs keagamaan di Mekkah dan Madinah.
“Nusuk adalah platform yang menyediakan layanan yang terintegrasi dalam satu situs untuk memfasilitasi perencanaan perjalanan ibadah dan untuk memperkenalkan peraturan, prosedur dan layanan kesehatan, juga panduan bagi jamaah haji dari seluruh dunia."
Demikian informasi tentang cara unduh sertifikat haji. Semoga tulisan ini bermanfaat dan kerabat yang menjalankan ibadah di Tanah Suci menjadi haji yang mabrur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar