Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap tarif dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan atau rutan lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, nilainya bervariasi mulai dari jutaan hinggan puluhan juta rupiah setiap bulannya yang harus disetorkan oleh penghuni rutan.
"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Ghufron dalam acara diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).
Agar uang yang diserahkan tidak terdeteksi, sejumlah terduga pelaku tidak secara langsung menerimanya.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga," ungkap Ghufron.
Uang tersebut dibayarkan penghuni rutan untuk mendapatkan sejumlah fasilitas tambahan, di antaranya bisa memiliki handphone hingga akses makan-minum.
"Mendapatkan makanan-minuman tambahan dari keluarga, akses untuk mendapatkan keringanan. Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu," katanya.
"Itu yang masih terinformasikan. Lebih lanjut, ataukah mungkin lebih dari itu? Kami masih selidiki," sambungnya.
Kekinian, perkara pungli itu masih dalam proses penyelidikan. KPK masih mempertimbangkan pidananya, kategori gratifikasi atau suap.
Baca Juga: Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK
Ghufron juga mengemukakan, mereka ingin segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
"Mohon dipahami, jadi kami berharap tentu secepat-cepatnya. Kalau bisa, jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya bisa. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas," ujarnya.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
Berita Terkait
-
KPK Diterpa Polemik Korupsi hingga Asusila, Nurul Ghufron Akui Kebobolan: Kami Minta Maaf!
-
Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK
-
Komnas Perempuan Persilakan Korban Asusila Petugas Rutan KPK Melapor: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
-
Komnas Perempuan: Praktik Asusila Petugas Rutan KPK ke Istri Tahanan Bisa Dikategorikan Eksploitasi Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling