Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa sebanyak 10 orang terkait kasus dugaan pungutan liar Rp 4 miliar di rumah tahanan atau Rutan KPK.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari sepuluh dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).
Dia menjelaskan, pihak eksternal dan internal dari KPK yang dimintai keterangan.
"Maaf, saya lupa. Karena banyak kasus yang ditangani," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pungli terjadi di Rutan KPK, para pelaku diduga melibatkan puluhan petugas. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.
Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Selain di Dewas KPK, perkara ini juga berproses di internal lembaga antikorupsi. Diduga pungli itu dilakukan ke puluhan korban.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, mereka tidak akan terbatas pada pada temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menyebut pungli itu terjadi pada Desember 2021 sampai dengan 2022.
"Karena kami ingin membersihkan di Rutan ini, praktik-praktik seperti itu, maka kami akan lari ke depan atau ke belakang," kata Asep.
"Artinya, kami akan lari ke belakang. Di tahun, itu kan hanya sampai tahun 2022. Apakah tahun 2023 ini, yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini, ada juga enggak praktik seperti itu. Kemudian di belakangnya, di tahun 2020, 2019, dan lain-lain misalnya, apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Persilakan Korban Asusila Petugas Rutan KPK Melapor: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
-
Komnas Perempuan: Praktik Asusila Petugas Rutan KPK ke Istri Tahanan Bisa Dikategorikan Eksploitasi Seksual
-
Kasus Dugaan Pelecehan, KPK Bakal Limpahkan Oknum Petugas Rutan ke Polisi
-
Maknai Perayaan Idul Adha Ketua KPK Firli Bahuri: Keluarga Nabi Ibrahim Antikorupsi
-
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun