Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa sebanyak 10 orang terkait kasus dugaan pungutan liar Rp 4 miliar di rumah tahanan atau Rutan KPK.
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari sepuluh dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, dikutip pada Sabtu (1/7/2023).
Dia menjelaskan, pihak eksternal dan internal dari KPK yang dimintai keterangan.
"Maaf, saya lupa. Karena banyak kasus yang ditangani," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan pungli terjadi di Rutan KPK, para pelaku diduga melibatkan puluhan petugas. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi.
Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Selain di Dewas KPK, perkara ini juga berproses di internal lembaga antikorupsi. Diduga pungli itu dilakukan ke puluhan korban.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, mereka tidak akan terbatas pada pada temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menyebut pungli itu terjadi pada Desember 2021 sampai dengan 2022.
"Karena kami ingin membersihkan di Rutan ini, praktik-praktik seperti itu, maka kami akan lari ke depan atau ke belakang," kata Asep.
"Artinya, kami akan lari ke belakang. Di tahun, itu kan hanya sampai tahun 2022. Apakah tahun 2023 ini, yang sudah setengah jalan sampai bulan Juni ini, ada juga enggak praktik seperti itu. Kemudian di belakangnya, di tahun 2020, 2019, dan lain-lain misalnya, apakah praktik itu ada juga atau tidak, nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Persilakan Korban Asusila Petugas Rutan KPK Melapor: Kami Buka Pintu Selebar-lebarnya
-
Komnas Perempuan: Praktik Asusila Petugas Rutan KPK ke Istri Tahanan Bisa Dikategorikan Eksploitasi Seksual
-
Kasus Dugaan Pelecehan, KPK Bakal Limpahkan Oknum Petugas Rutan ke Polisi
-
Maknai Perayaan Idul Adha Ketua KPK Firli Bahuri: Keluarga Nabi Ibrahim Antikorupsi
-
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Sudah Dimonitor dan Sedang Proses Telaah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis