Suara.com - Alwi Husein Maolana divonis 6 tahun penjara terkait kasus penyebaran video asusila atau revenge porn di Pandeglang. Pengadilan Negeri Pandeglang juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Alwi yakni dilarang mengakses internet selama 8 tahun.
Alwi sebelumnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten pada bulan Februari 2023 lalu karena menyebarkan video asusila korban inisial IAK. Dia mengirimkan video itu melalui direct message Instagram ke salah satu rekan korban.
Simak fakta-fakta hukuman Alwi pelaku revenge porn Pandeglang berikut ini.
Divonis 6 Tahun Penjara
Alwi Husen Maolana dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus revenge porn. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Selain itu hakim menjatuhkan denda sejumlah Rp 1 miliar terhadap Alwi dengan ketentuan jika denda tidak dibayar dapat diganti pidana kurungan penjara 3 bulan.
Hakim Cabut Hak Penggunaan Internet
Selain itu majelis hakim PN Pandeglang memberikan hukuman tambahan pada Alwi yakni tidak boleh menggunakan internet selama 8 tahun. Hukuman itu berlaku sejak hakim PN Pandeglang membacakan putusannya pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kasus Viral
Baca Juga: Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara
Kasus revenge porn yang menjerat Alwi ini bermula dari curhatan kakak korban bernama Iman Zanatul Haeri yang viral di media sosial. Dalam sebuah thread Twitter, Zanatul menceritakan kronologi adiknya yang jadi korban revenge porn Alwi.
Selain itu Zanatul juga mengaku dipersulit oleh jaksa, bahkan proses persidanga yang dilakukan oleh majelis hakim PN Pandeglang disebutnya janggal.
"Adik saya diperkosa, pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama 3 tahun dia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya diusir pengadilan. Lapor ke posko PPA Kejaksaan malah diintimidasi," bunyi curhatan kakak korban di akun Twitter @zanatul_91.
Keluarga Korban Bakal Laporkan Alwi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan
Sementara itu walau sudah divonis 6 tahun penjara, keluarga korban akan melaporkan Alwi lagi ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemerasan hingga pemerkosaan yang dilakukan Alwi.
"Kami akan terus melakukan laporan baru terkait perbuatan-perbuatan pelaku karena masih banyak kekerasan, pemerasan, pemerkosaan yang belum ada di persidangan. Jadi kami akan menyusun itu, kami mempersiapkan terlebih dahulu," kata Iman Zanatul Haeri kepada wartawan di PN Pandeglang pada Kamis (13/7/2023).
Berita Terkait
-
Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara
-
Terjadi di Yogyakarta, Kronologi Founder Nasi Darurat Jogja Alami Revenge Porn dari Mantan Client
-
Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban
-
Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
-
Viral Muda Mudi Lakukan Aksi Mesum di Restoran Cepat Saji, Dikutuk Warganet karena Grepe-grepe di Sebelah Anak-anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare