Suara.com - Alwi Husein Maolana divonis 6 tahun penjara terkait kasus penyebaran video asusila atau revenge porn di Pandeglang. Pengadilan Negeri Pandeglang juga menjatuhkan hukuman tambahan terhadap Alwi yakni dilarang mengakses internet selama 8 tahun.
Alwi sebelumnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten pada bulan Februari 2023 lalu karena menyebarkan video asusila korban inisial IAK. Dia mengirimkan video itu melalui direct message Instagram ke salah satu rekan korban.
Simak fakta-fakta hukuman Alwi pelaku revenge porn Pandeglang berikut ini.
Divonis 6 Tahun Penjara
Alwi Husen Maolana dijatuhi vonis 6 tahun penjara dalam kasus revenge porn. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 tentang undang-undang ITE.
Selain itu hakim menjatuhkan denda sejumlah Rp 1 miliar terhadap Alwi dengan ketentuan jika denda tidak dibayar dapat diganti pidana kurungan penjara 3 bulan.
Hakim Cabut Hak Penggunaan Internet
Selain itu majelis hakim PN Pandeglang memberikan hukuman tambahan pada Alwi yakni tidak boleh menggunakan internet selama 8 tahun. Hukuman itu berlaku sejak hakim PN Pandeglang membacakan putusannya pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
Kasus Viral
Baca Juga: Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara
Kasus revenge porn yang menjerat Alwi ini bermula dari curhatan kakak korban bernama Iman Zanatul Haeri yang viral di media sosial. Dalam sebuah thread Twitter, Zanatul menceritakan kronologi adiknya yang jadi korban revenge porn Alwi.
Selain itu Zanatul juga mengaku dipersulit oleh jaksa, bahkan proses persidanga yang dilakukan oleh majelis hakim PN Pandeglang disebutnya janggal.
"Adik saya diperkosa, pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video atau revenge porn. Selama 3 tahun dia bertahan penuh siksaan. Persidangan dipersulit, kuasa hukum dan keluarga saya diusir pengadilan. Lapor ke posko PPA Kejaksaan malah diintimidasi," bunyi curhatan kakak korban di akun Twitter @zanatul_91.
Keluarga Korban Bakal Laporkan Alwi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan
Sementara itu walau sudah divonis 6 tahun penjara, keluarga korban akan melaporkan Alwi lagi ke polisi. Laporan ini terkait dugaan pemerasan hingga pemerkosaan yang dilakukan Alwi.
"Kami akan terus melakukan laporan baru terkait perbuatan-perbuatan pelaku karena masih banyak kekerasan, pemerasan, pemerkosaan yang belum ada di persidangan. Jadi kami akan menyusun itu, kami mempersiapkan terlebih dahulu," kata Iman Zanatul Haeri kepada wartawan di PN Pandeglang pada Kamis (13/7/2023).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Terdakwa Revenge Porn di Pandeglang Banten Divonis 6 Tahun Penjara
-
Terjadi di Yogyakarta, Kronologi Founder Nasi Darurat Jogja Alami Revenge Porn dari Mantan Client
-
Penangkapan Pelaku Kasus Revenge Porn oleh Mantan Pacar di Pekanbaru, Motifnya Sakit Hati ke Korban
-
Pelaku Mantan Pacar Wanita Pekanbaru Lakukan Revenge Porn Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
-
Viral Muda Mudi Lakukan Aksi Mesum di Restoran Cepat Saji, Dikutuk Warganet karena Grepe-grepe di Sebelah Anak-anak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
Terkini
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Bereskan Dapur MBG, Mensesneg Targetkan Evaluasi Total Selesai Sebulan
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Bahan Pokok Naik tapi Rokok Dimurahkan, Koalisi Sipil Geruduk Kemenkeu Protes Kebijakan Purbaya
-
Klaim Serang 18 Pangkalan Militer AS, Iran Ancam Washington: Kawasan Ini akan Jadi Neraka!
-
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM Nonsubsidi Sulit Ubah Keputusan Pemerintah
-
Bawa Sang Anak yang Pebisnis, JK Minta Waktu Bertemu Presiden Prabowo di Istana Hari Ini